Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemahaman CSR di Kalangan Pengusaha Semakin Baik

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemahaman corporate social responsibility (CSR) di kalangan pelaku usaha sudah semakin baik. Pelaku usaha tidak lagi menganggap tanggung jawab sosial perusahaan sebagai momok yang dihindari, melainkan kebutuhan perusahaan sebagai bentuk pengabdian perusahaan ke masyarakat.

Demikian terungkap dalam penelitian yang dilakukan oleh kolaborasi antara Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations Jakarta bersama Malindo Research Center dan Universiti Sains Malaysia.

Penelitian itu sendiri bertujuan untuk melihat bagaimana persepsi atau pandangan pimpinan perusahaan di Indonesia terhadap konsep dan pelaksanaan CSR, termasuk melihat bagaimana pemahaman mereka terhadap peran stakeholder, kebijakan serta hambatan dalam implementasi CSR dalam perusahaan.

Yani Hendrayani dari Malindo Research Centre mengungkapkan, mulanya terdapat persepsi dan anggapan yang keliru mengenai pemahaman dan implementasi CSR di Indonesia. Yakni masih banyak institusi maupun industri yang memberikan pengertian dan ruang lingkup yang berbeda untuk melihat konsep CSR. Namun saat ini SCR dipandang sebagai aktivitas yang memiliki dampak positif pada perusahaan.

"Mereka mengatakan itu merupakan kebutuhan dalam pegabdiannya di masyarakat," ujar Yani.

Lebih lanjut dijelaskan, beberapa temuan penting dari penelitian tersebut seperti, pimpinan perusahaan dipandang berperan penting dan memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan CSR, karena pemimpin dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk memberi arahan dan masukan, melakukan koordinasi, serta memiliki otoritas untuk mengontrol dan mengevaluasi kegiatan CSR agar tepat sasaran.

Kemudian, masih ada keragu-raguan dalam menilai ada tidaknya kendala dalam melaksanakan SCR. Beberapa kendala yang masih banyak ditemui di lapangan dalam pelaksanaan CSR adalah masalah biaya, SDM yang kompeten, distribusi kegiatan serta penentuan target, bentuk kegiatan, masalah perizinan dan regulasi, kurangnya kemitraan, sosialisasi kegiatan, pemahaman mengenai pelaksanaan dan evaluasi di lapangan.

"Masih banyaknya oknum seperti LSM dalam tanda kutip, yang melakukan pungutan liar di lapangan," urai Yani.

Uniknya, penelitian ini selain mengambil perusahaan besar, juga melibatkan pelaku usaha menengah seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sebagai responden. Pemahaman tentang pentingnya CSR bagi perusahaan juga dimiliki oleh para pelaku usaha muda tersebut.

Bahkan pelaku usaha kecil dan menengah yang belum memiliki kewajiban dalam melakukan CSR telah melakukan kegiatan tersebut. Dalam praktiknya, para pelaku seperti perushaan makanan, handycraft, dan penjualan-penjualan online melakukan kegiatan CSR secara kolektif atau berkelompok.

"Kegiatan CSR yang dilakukan juga lebih kreatif, seperti melakukan pelatihan dan lain-lain," ungkap Hersinta, Ketua Penelitian dari London School of Public Relations.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terkait