Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator: Bunga KUR UMKM 6%

Warta Ekonomi, Surabaya -

Legislator asal Komisi VI DPR RI Bambang Haryo menyarankan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) khusus usaha mikro kecil dan menengah nilainya 6 persen dan tanpa jaminan untuk mendorong daya saing mereka pada era MEA.

"Kami sudah sarankan dan terus memperjuangkan agar tahun depan bunga KUR khusus UMKM sebesar 6 persen," ujarnya di sela meninjau pusat kerajinan tangan "Tiara Handicraft" di Surabaya, Sabtu.

Menurut dia, keputusan untuk kembali menurunkan suku bunga KUR tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaku usaha kecil dan menengah. Penurunan suku bunga KUR secara bertahap, kata dia, dilakukan dari sebelumnya 22 persen menjadi 12 persen, kemudian saat ini 9 persen serta diharapkan lagi turun menjadi 6 persen pada 2016.

"Harapannya, pelaku usaha semakin meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam berproduksi," ucap anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.

Dengan diberlakukannya suku bunga murah, lanjut dia, dari total sekitar 57 juta UMKM se-Indonesia bisa menjadi lebih baik dan mampu bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini. Di sisi lain, pihaknya meminta Badan Standarisasi Nasional (BSN) proaktif turun ke bawah untuk memberikan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) agar produk yang dihasilkannya diakui dan berkualitas.

"Kalau sudah berkualitas dan hasilnya memuaskan maka jangan ada lagi yang meragukan produk-produk dalam negeri sehingga serbuan asing tak berpengaruh karena masyarakat lebih memilih produk lokal," katanya.

Sementara itu, pemilik "Tiara Handicraft", Titi Winarti, mengaku sangat berharap jika suku bunga KUR diturunkan menjadi 6 persen karena dipastikan akan memperlancar usahanya.

"Apalagi pinjamannya tanpa jaminan. Semoga pemerintah merealisasikannya dan membantu kami para pelaku usaha dalam negeri," kata wanita yang merintis usahanya sejak 1995 tersebut dengan memperkerjakan penyandang disabilitas sebagai pegawainya tersebut. Ant.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Leli Nurhidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: