Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Minta Aset Eks Chevron Dikembalikan

Warta Ekonomi, Pekanbaru -

Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta agar aset atau barang milik negara eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama PT Chevron Pasific Indonesia diserahkan ke pemerintah daerah setempat.

"Perlu dipikirkan banyak bangunan di Riau ini lahannya milik pemerintah, tapi bangunannya milik Chevron. Kenapa tidak kita hibahkan saja kalau tidak berfungsi, agar tak terbebani," kata Kepala PPBMN, Zainal Arifin saat serah terima hibah aset eks Chevron ke Yayasan Politeknik Chevron Riau di Pekanbaru, Kamis (25/8/2016).

Dia mengatakan bahwa barang milik negara eks K3S seperti Chevron menurut aturannya bisa dihibahkan ke yayasan bidang keagamaan, sosial, budaya, dan pendidikan yang non komersil. Kemudian hibah itu bisa juga diberikan kepada perorangan masyarakat termasuk kepada pemerintah daerah.

"Karena sulit kalau kami mengawasi kekayaan milik negara, ada di pelosok yang jauh dari jangkauan. Sementara yang diawasi banyak," ungkapnya.

Dikatakannya bahwa proses pemberian hibah prosesnya diajukan ke Kementrian Keuangan, untuk yang jumlah nilainya di atas Rp10 Miliar harus persetujuan presiden. Pada periode Januari hingga Agustus 2016 ini sudah ada delapan hibah barang milik negara yang diberikan.

"Kekayaan sangat luar biasa, data yang ada sekitar Rp355 triliun di atas kertas. Perminyakan yang banyak, mineral batu bara hanya Rp18 Triliun," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Direktorat Jendral Kekayaan Negara Wilayah Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, T. Agus Priyo Waluyo pihaknya diinstruksikan oleh kementrian keuangan agar aset kekayaan negara itu bisa menjadi penghasilan alternatif. Hal itu terkait penerimaan pajak dan bea cukai yang masih jauh dari target.

"Kami mengimbau mengimbau SKK Migas dan PPBMN agar aset K3S yang tidak digunakan dimanfaatkan. Kami harapkan menghasilkan rupiah yang bisa disetor ke negara dari aset yang ratusan triliun itu," ujarnya.

Dikatakannya pada 2016 ini hibah terbesar diterima oleh Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe dari Perusahaan Exxon Mobile senilai Ratusan Miliar. Sedangkan hibah dari Chevron ke PCR sendiri bernilai sekitar Rp50 Miliar. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: