Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Harapkan Persaingan Sehat Industri Fintech

Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait mampu mengawal persaingan industri teknologi finansial (fintech) yang sehat.

"OJK wajib mengawal persaingan yang sehat di antara pelaku industri fintech di Indonesia," kata Indah dalam acara Indonesia Fintech Festival & Conference di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang, Banten, Senin (29/8/016).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menyoroti persaingan di industri fintech yang melibatkan pemodal besar.

Pengawasan terhadap perjalanan persaingan harus dijaga kesehatannya supaya tidak ada "bleeding for nothing" atau usaha yang telah mengeluarkan uang banyak tetapi tidak mencapai target karena tidak mampu bersaing dengan perusahaan yang besar.

"Ada sebagian pengusaha fintech baru yang mengeluh kalah dengan yang didukung oleh para investor raksasa. Yang kasihan adalah pelaku industri tanpa 'back up'," ucap Indah.

Dia berpendapat pula bahwa pihak regulator perlu memberikan peluang yang sama terhadap seluruh pelaku fintech.

"Jangan sampai mereka dengan modal besar mampu bersaing dengan memberikan 'sweetener' atau bonus untuk bisa menggunakan aplikasinya, tetapi manfaatnya terabaikan," kata Indah.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan pihaknya akan membuat regulasi fintech yang berimbang agar mampu memberikan ruang untuk semua perusahaan fintech berkembang.

OJK tidak ingin perkembangan yang pesat di bidang fintech tidak dibarengi dengan upaya pembentukkan infrastruktur regulasi dan pengawasan yang memadai.

"Sekarang yang penting adalah sosialisasi kepada masyarakat bahwa ada fintech yang bisa dimanfaatkan lembaga keuangan untuk lebih mengefektifkan bisnis di industri jasa keuangan," ucap Muliaman.

Dia mengatakan regulasi fintech saat ini sedang dimatangkan. Muliaman juga belum bersedia menyampaikan detail dari regulasi tersebut.

"Kalau nanti ada, aturan akan bersifat terbatas sebagai tahap awal pengenalan," ucap dia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: