Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tampung Dana Amesnti Pajak, OCBC NISP Rilis Trustee Individu

Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank OCBC NISP Tbk akan meluncurkan produk penitipan dan pengelolaan dana (trustee) khusus untuk individu, agar mampu menarik para calon peserta amnesti pajak dalam membayar tebusan dan menitipkan dana mereka.

”Kita sudah siapkan ‘trustee’ individu dan akan diluncurkan dalam waktu dekat,” kata Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja di Jakarta,kemarin. OCBC NISP menjadi bank persepsi terbaru bersama dengan dua bank lainnya yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi bank persepsi amnesti pajak.

Parwati mengklaim setelah penunjukkan itu, pihaknya dan kantor pusat OCBC di Singapura, sudah menyiapkan rencana aksi untuk menarik minat para wajib pajak. Bahkan, kata Parwati, rencana aksi tersebut sudah disiapkan dan dirapatkan oleh direksi sejak Juni 2016, saat pemerintah mulai mewacanakan penunjukkan bank-bank persepsi sebagai penampung dan pengelola dana amnesti pajak.

“OCBC di Singapura juga memberikan informasi yang memadai untuk layanan dan produk amnesti pajak yang kami siapkan, jadi jika ada ribut-ribut kemarin mengenai upaya Singapura untuk menggagagalkan itu hanya kesalahpahaman,” ujarnya.

Sementara itu Head of Individual Customer Solution OCBC NISP, Ka Jit menjelaskan trustee individu bisa menjadi andalan OCBC karena merupakan produk yang sudah dikenal luas para nasabah kaya di mancanegara, terutama di Singapura. Selain itu, trustee juga memiliki keunggulan yakni jaminan kepercayaan untuk nasabah dan fleksibilitas jika nasabah ingin beralih ke produk investasi lain.

 

"Karena ini juga akan menyangkut kenyamanan dan fleksibilitas. Apalagi trustee bisa jadi pengalihan untuk instrumen keuangan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: