Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Dorong Rumah MBR Berkonsep 'Green Property'

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendorong rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah mulai menggunakan konsep "green property" demi menjaga kesinambungan dengan program serupa sekaligus dikenal masyarakat.

"Konsep ini harusnya juga mulai dikenalkan untuk rumah-rumah MBR, agar tak eksklusif untuk rumah mewah dan menengah atas saja," kata Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Penegasan tersebut terkait dengan Green Property Awards 2016 oleh Majalah HousingEstate, Rabu malam (28/9) di Jakarta. Tujuan dari agenda ini antara lain mendorong para pengembang di Indonesia untuk lebih bersemangat melakukan pengembangan ramah lingkungan terhadap properti yang dibangun agar manfaat proyek real estate bisa dirasakan tidak hanya pembeli dan penghuni rumah, tetapi juga lingkungan.

Maurin berharap pengembang yang akan menerapkan konsep ramah lingkungan ini tidak mengorbankan kualitas rumah yang dibangun. "Jadi, kita dorong, tetapi jangan sampai mengorbankan yang lain, misalnya kualitas rumah malah menurun," katanya.

Ia juga mengatakan, para konsumen rumah MBR tidak perlu kuatir soal kemungkinan naiknya harga rumah berkonsep ramah lingkungan ini karena sampai sekarang untuk rumah subsidi, harganya masih dikontrol pemerintah.

"Memang soal insentif kepada pengembang, khusus untuk konsep ini belum dibahas oleh pemerintah, tetapi secara tidak langsung sudah ada program sejenis yakni 100:0:100 yakni target sanitasi 100 persen, kekumuhan nol persen dan akses air bersih 100 persen pada 2019," katanya.

Melalui program pemerintah 100:0:100 itu, kata Maurin, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah dana untuk pengembangannya dan itulah salah satu bentuk subsidi tidak langsung kepada para pengembang.

Ditanya apakah sudah ada pengembang di Indonesia yang membangun MBR berkonsep ramah lingkungan, dia menjawab, sudah ada beberapa pengembang yang melakukannya antara lain di daerah Ungaran, Semarang dan Batam.

Nominator Sementara itu, Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi HousingEstate, Joko Yuwono, saat pembukaan Green Properti Awards, Rabu malam (28/9/2016), mengatakan, agenda ini adalah yang keenam terhadap proyek proyek properti yang peduli lingkungan, mulai dari konsep hingga pelaksanaan.

Joko menyebut, apresiasi menggunakan delapan kriteria yakni, penataan ruang kawasan, pengelolaan sampah, pengelolaan air, infrastruktur, transportasi, ruang terbuka hijau, bangunan hijau dan partisipasi masyarakat.

"Hasilnya dari seluruh Indonesia terseleksi menjadi 28 nominator yang layak mendapatkan apresiasi, meski dari mereka ada yang baru masuk satu atau dua kriteria saja," katanya.

Ketua Tim Juri yang juga pengamat properti hijau Nirwono Joga menyebut dari 28 nominator itu, terseleksi lagi menjadi 16 nominator, termasuk dua perumahan kelas menengah bawah yakni Darmawangsa Residence (70 ha) dan Grand Cikarang City (560 ha) di Bekasi, Jawa Barat.

"Upaya keduanya membangun instalasi pengolah air bersih sendiri sangat patut dihargai karena pasokan air bersih untuk penghuninya tidak mengandalkan air tanah, tetapi air baku dari sungai di Bekasi yang sebelumnya sudah diolah tadi," kata Nirwono. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: