Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyaluran Kartu Indonesia Pintar Belum Tuntas

Penyaluran Kartu Indonesia Pintar Belum Tuntas Kredit Foto: Duitpintar.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) belum juga tuntas meskipun batas waktu penyaluran akan berakhir di akhir September.

"Berdasarkan laporan dari penyedia jasa pengiriman KIP, sampai dengan tanggal 28 September 2016 sebanyak 95,2 persen atau 17,06 juta kartu telah diterima rumah tangga sasaran (RTS)," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Ia menyebutkan terdapat sekitar 765.193 kartu atau 4,3 persen kartu yang masih dalam pengiriman. Selain itu, terdapat 94.164 atau 0,5 persen kartu yang dikembalikan oleh penerima.

"Pengembalian tersebut terjadi karena penerima tidak dikenal, sudah pindah, dan meninggal dunia. Ada juga penerima yang menolak menerima KIP karena merasa mampu atau sudah lulus sekolah," katanya.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebanyak 10.793.830 siswa/peserta didik telah mendaftarkan kartunya ke sekolah/lembaga pendidikan. Mereka adalah siswa penerima KIP/KKS atau yang berasal dari keluarga penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Bagi siswa yang belum mendapatkan KIP namun merasa layak, dapat menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran penerima PIP di Dapodik. Sampai saat ini tercatat sekitar 8,6 juta siswa," katanya.

Terkait dengan penyaluran dana manfaat PIP, Kemdikbud telah menyalurkan dana kepada 10,2 juta siswa, sedangkan siswa yang telah mencairkan dana tersebut di bank penyalur tercatat sebanyak 3,9 juta siswa.

"BRI dan BNI sudah sepakat untuk melakukan percepatan pencairan dana manfaat PIP dengan menambah jam layanan dan loket layanan. Selain itu, bank juga akan mendatangi sekolah yang berada di wilayah terpencil serta memfasilitasi pencairan kolektif bagi daerah yang memenuhi kriteria," tutur Hamid.

Anak yang sudah menerima KIP dapat segera melaporkan kartunya ke sekolah/lembaga pendidikan untuk didaftarkan di Dapodik. Daftar anak yang sudah ditetapkan dalam surat keputusan (SK) penerima dana PIP yang dikirim sekolah/lembaga melalui Dinas Pendidikan dapat digunakan sebagai dasar pencairan dana manfaat ke bank penyalur terdekat.

Tempat pencairan dana bagi siswa SD/Paket A, SMP/Paket B, SMK/peserta kursus dapat dilakukan di BRI, sedangkan tempat pencairan dana di BNI bagi siswa SMA/Paket C.

Kemdikbud, lanjut dia, telah melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan KIP dan pencairan dana manfaat PIP. Penggunaan KIP selain di pendidikan formal, dapat juga digunakan di pendidikan nonformal.

Bagi siswa penerima KIP yang belum mendaftarkan kartunya, diharapkan dapat segera mendaftarkannya ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: