Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Tahun Berkuasa, Jokowi Jangan Hanya Urusi Pungli

Dua Tahun Berkuasa, Jokowi Jangan Hanya Urusi Pungli Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyebut selama dua tahun kepemimpinan Jokowi masih menyisakan persoalan di bidang hukum. Ketua bidang hukum dan politik di DPR itu menyebut kualitas penegakan hukum dan institusi penegak hukum saat ini masih jauh dari kata memuaskan.

"Presiden baru mulai memberi perhatian sektor hukum tepat pada tahun kedua periode pemerintahannya. Presiden ingin merevitalisasi sektor hukum untuk mewujudkan kepastian dan efisiensi. Pembenahan di sektor hukum akan dimulai dengan program pemberantasan pungutan liar (pungli)," kata Bambang di Jakarta Jumat (21/10/2016).

Saat ini, lanjut politisi Partai Golkar tersebut, pemerintah tengah ditantang untuk menyelesaikan masalah yang lebih besar ketimbang hanya melulu mengurusi masalah pungli. Penegakan dan pemulihan institusi penegak hukum juga harus bisa diselesaikan oleh duet Jokowi-JK di bidang hukum.

"Pungli memang merugikan masyarakat. Tetapi, persoalan di sektor hukum bukan hanya pungli. Tidak kalah pentingnya adalah upaya memperbaiki atau memulihkan kualitas penegakan hukum, dengan cara memerangi mafia kasus dan mafia peradilan," imbuhnya.

Kendati demikian, ia pun mengapresiasi keberhasilan pemerintah Jokowi-JK dalam mengonsolidasi mayoritas kekuatan politik sehingga terwujudnya stabilitas politik di dalam negeri.

"Stabilitas politik itulah yang menjadi modal dasar bagi pemerintahan Jokowi-JK bisa merealisasikan sejumlah program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah hingga realisasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang fenomenal itu," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: