Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Senang Peringkat Kemudahan Berbisnis RI Naik

Sri Mulyani Senang Peringkat Kemudahan Berbisnis RI Naik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia semakin membaik. Dalam laporan Ease of Doing Business (EODB) 2017 yang dirilis Bank Dunia, posisi Indonesia naik 15 strip dari 106 ?di laporan tahun lalu menjadi 91 di riset terbaru yang mencakup 189 negara itu.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pun menyambut positif kenaikan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia. Pencapaian tersebut diklaim merupakan buah dari kebijakan dan reformasi yang dibuat pemerintah.

"Bagus peringkat kemudahan berusaha Indonesia naik. Itu karena berbagai perizinan dan berbagai reformasi yang dibuat pemerintah," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (26/10/2016).

?Prestasi ini, diakui Ani sapaan akrabnya akan memberikan dan menarik lebih banyak kepercayaan investor ?terhadap Indonesia. "Mudah-mudahan ini akan memberikan dan menarik lebih banyak kepercayaan," terangnya.

Ia pun berharap sektor swasta akan semakin terdorong untuk melakukan peranan positif dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Kegiatan ekonomi tersebut akan diiringi dengan kebijakan fiskal dan moneter yang tepat.

"EoDB kita positif dan berharap sektor swasta melakukan peranan positif yang menjadi pertumbuhan ekonomi. Jadi seimbang antara fiskal dan non fiskal. Dari sumber domestik, kita maksimalkan dengan fiskal dan moneter, serta kebijakan ekonomi lainnya untuk memacu kenyamanan pelaku usaha," tambahnya.

Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia mengatakan bahwa Indonesia mencatat rekor dengan melakukan tujuh reformasi dalam satu tahun terakhir, untuk memperbaiki iklim usaha bagi pengusaha lokal. Hasilnya, Indonesia termasuk 10 negara yang mencapai peningkatan tertinggi.

Reformasi usaha yang dilakukan Indonesia dalam satu tahun terakhir yang diukur adalah memulai usaha, kemudahan memperoleh sambungan listrik, pendaftaran properti, kemudahan memperoleh pinjaman, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, dan penegakan kontrak.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: