Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2017, OJK Terapkan Aturan Keuangan Berkelanjutan

2017, OJK Terapkan Aturan Keuangan Berkelanjutan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana bakal mengeluarkan aturan terkait sustainable finance atau keuangan berkelanjutan kepada seluruh sektor jasa keuangan seperti industri perbankan, industri keuangan nonbank, dan industri pasar modal. Rencananya, aturan ini akan dirilis pada pertengahan tahun 2017.

Keuangan berkelanjutan adalah dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dihasilkan dari keseimbangan antara kepentingan ekonomi (profit), sosial (people), dan lingkungan hidup (planet).

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E Siregar mengatakan aturan ini nantinya akan merefleksikan Sustainable Development Goals (SDGs) yang berfokus pada tiga pilar diatas.

"Itu harus lembaga keuangan straigh the balance nggak bisa kita melihat profit saja. Oleh karena itu OJK punya komitmen untuk menurunkan apa yang ada di dalam SDGs ke dalam sustainable finance," ujar Mulya dalam Workshop Media di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Dia menilai, untuk menjaga keselarasan lingkungan, sosial dan ekonomi, perusahaan tidak cukup mengikuti aturan amdal semata. Perlu komitmen menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk tidak membiayai perusahaan atau sektor yang merusak lingkungan dan hanya mengandalkan profit saja.

"Tetunya ini tidak mudah, tapi dari yang dipelajari tidak cukup hanya melihat amdal saja. Belajar dari Tiongkok mereka sudah memasukkan sustainable finance itu, karena dampak lingkungan yang terjadi di sana sudah demikian besar. Pertumbuhan ekonomi mereka yang tinggi berdampak besar bagi lingkungan," tukasnya.

Makanya ke depan, pihaknya akan mengatur agar pembiayaan atau kredit bank yang disalurkan kepada perusahaan harus memperhatikan faktor-faktor sosial dan lingkungan. Bahkan industri asuransi juga didorong untuk tidak memberikan jaminan aset kepada perusahaan yang merusak lingkungan.

"Nanti di dalam aturannya kita sudah tidak bisa lagi itu membiayai hanya melihat dari hasil investment. Harapan kita mereka berpatokan pada the balance ini. ke depan pembiayaan kredit betul-betul memperhatikan tiga pilar itu (people, planet, profit). Mudah-mudahan di pertengahan 2017 akan keluar aturannya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: