Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konsumen e-Commerce Harus Dilindungi

Konsumen e-Commerce Harus Dilindungi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Semarang -

Ekonom dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Nugroho SBM menyatakan konsumen "e-commerce" atau perdagangan secara elektronik harus dilindungi.

"Terkait dengan perkembangan pasar digital di Indonesia sangat pesat. Saya kira Pemerintah harus mengantisipasi ini dengan pengaturan yang baik," katanya di Semarang, Jumat (2/12/2016).

Dikatakan, pada era digital ini jika tidak diatur melalui undang-undang maka posisi konsumen yang akan menerima dampak negatifnya.

"Dalam penyusunan pengaturan tersebut Pemerintah bisa memperoleh masukan dari para pelakunya baik penjual maupun pembeli," katanya.

Menurut dia, pelaku "e-commerce" tidak membutuhkan pengaturan yang terlalu rumit, yang penting adalah aman dalam melakukan transaksi jual beli melalui digital.

Sementara itu, mengenai pertumbuhan pasar digital di Indonesia diakuinya cukup pesat. Salah satu keunggulan yang membuat orang tertarik untuk terjun di sektor ini adalah karena modalnya tidak terlalu besar.

"Pelaku hanya cukup menghubungkan antara penjual dengan pembeli. Saat ini kebanyakan yang terjun di sektor ini adalah masyarakat usia produktif," katanya.

Dikatakan, masyarakat di usia produktif sudah sangat familiar dengan teknologi informasi sehingga operasionalnya jauh lebih mudah.

Pihaknya memprediksi, pada tahun 2017 salah satu sektor usaha di perdagangan digital yang menarik adalah industri kreatif.

"Misal desain, web development, produk digital seperti e-book, dan e-comic akan tumbuh pesat," katanya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: