Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Akan Tindak Tegas Oknum Memainkan Harga Pangan

Polri Akan Tindak Tegas Oknum Memainkan Harga Pangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian menduga akan ada pihak-pihak yang menggangu kestabilan harga pangan menjelang perayaan hari raya Natal dan tahun baru. Kepala Bareskrim Polri Ari Dono Sukmanto menegaskan, pihaknya tak segan-segan meindak hukum bila ditemukan oknum yang yang melakukan permainan harga pasar tersebut.

Harga rata-rata nasional dari barang kebutuhan pokok per Rabu, 7 Desember 2016, dibanding pekan lalu yaitu Rabu, 30 November 2016, kondisinya relatif stabil.

"Para pelaku tindak pidana ekonomi, pasti ingin mengganggu positifnya angka-angka itu," ujar Ari di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Ia mengungkapkan, harga pangan di pasaran masih cenderung stabil sampai sekarang. Kendati demikian, bukan tidak mungkin akan ada pihak yang memanfaatkan momentum perayaan hari raya Natal dan tahun baru yang menggangu kestabilan harga.

Dijelaskan, pihaknya?ingin?berkontribusi dalam mengendalikan stabilitas harga dan tak hanya sekadar penghukuman.

Kepolisan tengah melakukan?pertemuan guna konsolidasi kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang?hari libur besar mendatang. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Pertanian RI, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ditjen Bea dan Cukai, Bulog, dan para pelaku usaha.

Informasi yang dihimpun, barang kebutuhan yang berada di titik stabil di antaranya,?beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, kedelai, jagung, daging sapi, telur ayam ras, dan bawang putih.

Selain itu, barang yang mengalami kenaikan adalah daging ayam ras dan cabe rawit merah. Kemudian, barang kebutuhan yang mengalami penurunan adalah cabe merah keriting, cabe merah besar, dan bawang merah.

Kecukupan stok secara nasional rinciannya adalah barang kebutuhan pokok hasil pertanian, seperti beras dan kedelai tersedia 3,1 sampai dengan 7,2 bulan ke depan.

Barang kebutuhan pokok hasil peternakan seperti daging sapi tersedia hingga 1,5 bulan ke depan.Barang kebutuhan pokok hasil industri seperti gula, minyak goreng dan terigu, tersedia hingga 1,3 sampai dengan 3,9 bulan ke depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Rahmat Patutie

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: