Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN-Swasta Perlu Sinergi Kejar Target 35.000 MW

PLN-Swasta Perlu Sinergi Kejar Target 35.000 MW Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sinergi antara PT PLN dan produsen listrik swasta diperlukan guna mengejar target pengadaan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) pada 2019, kata Ketua Pokja Pengkajian Energi Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia, Ali Ahmudi.

"Jangan ada lagi stigma kontestasi antara PLN dan produsen listrik swasta," kata Ali Ahmudi saat diskusi bertema "Menyorot Kebijakan Pemerintah terhadap Pengembang Listrik Swasta dalam Proyek 35 Ribu Megawatt" di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Ali Ahmudi mengatakan pada awal pencanangan memang sekitar 80 persen proyek pembangkit 35.000 MW akan dibiayai anggaran negara. Namun faktanya saat ini lebih dari 60 persen proyek 35.000 MW berasal dari swasta.

Oleh karena itu ,PLN seharusnya tidak menjadikan produsen listrik swasta (IPP) sebagai saingan, tetapi lebih kepada mitra usaha yang perlu bersinergi mengejar target proyek 35.000 MW.

Ali juga menyoroti inkonsistensi di kalangan regulator teknis yang sebenarnya menjadi pembantu Presiden Jokowi dalam mewujudkan target pemerintah. Hal itu terlihat saat Presiden Jokowi yang berupaya mengundang secara luas partisipasi swasta dalam mendukung program 35.000 MW.

Namun di sisi lain Kementerian ESDM dan PLN justru terkesan membatasi peran swasta dengan adanya regulasi denda bagi pembangkit listrik swasta serta tertundanya PPA pembangkit listrik Jawa I dan PPA pembangkit listrik untuk kawasan industri Kendal.

"Jadi kalau pemerintah mengharapkan swasta menjadi tulang punggung program kelistrikan nasional maka seharusnya pemerintah memberikan 'jalan tol' ke swasta untuk merealisasikan hal itu," katanya.

Ali Ahmudi mengingatkan bahwa listrik merupakan infrastruktur penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, mendorong investasi, pemerataan industri yang berdampak lanjutan bagi penciptaan lapangan kerja dan ekonomi daerah.

Hanya saja, selama ini masih terdengar keluhan dari investor atas pasokan listrik yang kurang dapat diandalkan. Padahal bagi industri, listrik merupakan infrastruktur vital bagi keberlanjutan produksi.

"Di sini sinergi antara PLN dan pembangkit listrik terintegrasi perlu terjalin erat. Pembangkit listrik yang terintegrasi perlu mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan PLN karena menjadi tumpuan bagi pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang sedang digalakkan pemerintah," kata Ali.

Kehadiran pembangkit listrik terintegrasi dengan kawasan industri terbukti memberikan dampak positif bagi peningkatan keandalan sistem PLN setempat, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka sentra ekonomi baru seperti di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Syamsir Abduh menyampaikan target pembangkit listrik sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 79 Tahun 2011 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) diantaranya terpenuhinya kapasitas pembangkit listrik pada tahun 2025 sebesar 115 gigawatt (GW) dan pada tahun 2030 sebesar 430 GW.

Sementara untuk program kelistrikan 35.000 MW, menurut Syamsir, tidak disebutkan secara eksplisit dalam KEN.

"Kebijakan nasional harus terintegrasi. Tugas IPP kan membangun pembangkit, tapi kalau transmisinya belum selesai, bagaimana? Itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan PLN. Leadership commitment sangat perlu," tandas Syamsir.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: