Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Relawan Ahok-Djarot Temukan Kecurangan Pilgub Kemarin

Tim Relawan Ahok-Djarot Temukan Kecurangan Pilgub Kemarin Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim relawan Basuki-Djarot menemukan beberapa persoalan yang merugikan pemilih Badja di tempat pemungutan suara pada pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2), antara lain, kertas suara habis, tidak diberikan C6 hingga hari H, TPS baru buka pukul 12.30, dan keanehan lainnya.

Salah seorang relawan Badja, Elvi, di Jakarta, Jumat (17/2/2017), mengakui banyak TPS yang mengalami persoalan. "Ya banyak sekali kan kita lihat di TPS yang surat suara habis, warga kehabisan waktu. Ini KPPS yang harus dievaluasi. Juga KPUD-nya," ujar Elvi.

Setidaknya dari data yang didapat dari tim Badja ada 13 TPS, yaitu TPS 21 Pegadungan, TPS 97 Kampung Gusti Teluk Gong, TPS Rusun Petamburan, TPS 04 Jamblang Jakarta Barat, TPS 89 Cengkareng, TPS 88 Cengkareng, TPS 13 Meruya Utara, TPS 47 Kelapa Gading, TPS 28 Apt. Medit II, TPS 22 Sawah Lio, TPS 33 Kemayoran, TPS 96 Cengkareng dan TPS 18 & 19 Petojo Utara.

Disinggung saksi-saksi yang kurang maksimal, Elvi mengakui juga hal itu. Ia, menyebut faktor internal dan eksternal menjadi persoalan dari saksi Badja.

"Kita mengalami hal itu ternyata ada saksi dua yang datang terlambat dan tidak ada di tempat. Ini menjadi evaluasi internal. Saya dengar saksi dari PDI Perjuangan dipersulit. Ditanya tanda tangan KPPS," jelasnya.

Untuk itu Tim Badja meminta bagi yang punya informasi kasus mencurigakan terkait Pilkada DKI 2017, terutama dalam bentuk, video di lapangan, foto di lapangan, tulisan dan dari lapangan.

Sebelumnya, Badan Advokasi Hukum Partai NasDem atau BAHU Nasdem melihat terdapat pelanggaran serius berupa pelanggaran hak konstitusional di Pilgub DKI Jakarta.

Ketua Umum BAHU NasDem Taufik Basari atau Tobas menyatakan, banyak pola yang ditemukan, antara lain berupa warga yang tidak terdaftar di DPT padahal pada pemilu sebelumnya telah ikut. Harusnya, mereka dapat menggunakan suara apabila telah memenuhi syarat membawa e-KTP atau suket dari Dinas Catatan Sipil juga membawa KK.

"Tapi mereka tetap tidak dapat menggunakan hak pilih," ujar Tobas dalam jumpa pers di DPP Partai Nasdem, Kamis (16/2).

Tobas juga membeberkan terkait petugas KPPS yang kurang profesional, terkesan dengan sengaja berbelit-belit kepada pemilih yang hendak memilih. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: