Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Utang Negara Numpuk Rp3.589,12 Triliun, Ini Rinciannya

Utang Negara Numpuk Rp3.589,12 Triliun, Ini Rinciannya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Utang pemerintah Indonesia dari hari ke hari terus saja bertambah besar. Berdasarkan data Direktorat Jenderal ?Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu),hingga Bulan Februari 2017, total utang pemerintah pusat tercatat sudah sebesar Rp3.589,12 triliun. Jumlah?utang?ini naik 1,13% ?senilai Rp 39,95 triliun dibanding total outstanding utang Rp 3.549,17 triliun di Januari 2017.

Dalam data DJPPR, sebagian besar utang pemerintah adalah dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Sampai dengan Februari 2017 , nilai penerbitan SBN tersebut mencapai Rp2.848,80 triliun. Selain itu utang pemerintah juga berbentuk pinjaman sebesar Rp 735,00 triliun .

Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, utang pemerintah pusat Februari 2017 secara neto meningkat sebesar Rp 39,95 triliun (1,13 persen), berasal dari kenaikan SBN neto sebesar Rp 33,09 triliun dan bertambahnya pinjaman sebesar Rp 6,86 triliun.

Penambahan utang neto tahun 2017 sampai dengan bulan Februari adalah sebesar Rp122,16 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp114,97 Triliun dan bertambahnya pinjaman sebesar Rp 7,19 Triliun.

Pembayaran kewajiban utang dalam bulan Februari 2017 mencapai Rp32,19 Triliun, yang terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo senilai Rp22,45 Triliun dan pembayaran bunga utang senilai Rp9,74 Triliun.

Indikator risiko utang pada bulan Februari 2017 menunjukkan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) sebesar 12% dari total utang, sedangkan dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 42%. Average Time to Maturity (ATM) sebesar 9 tahun, sedangkan utang jatuh tempo dalam 5 tahun sebesar 69,5% dari outstanding.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: