Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Minta Disperindag Rutin Lakukan Pemantauan Harga

Mendag Minta Disperindag Rutin Lakukan Pemantauan Harga Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Bandung -

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta kepada seluruh dinas perindustrian dan perdagangan tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk rutin melakukan pemantauan terhadap para agen atau distribusi kebutuhan pokok.

"Kita sudah minta kadisperindag dan didampingi diskrimsus polda atau polres di daerah masing-masing untuk secara rutin, harian, melakukan pemantauan," kata Mendag Enggartiasto usai memimpin rapat Forum Koordinasi Bidang Perdagangan di Hotel Papandayan Bandung, Rabu (24/5/2017).

Kementerian Perdagangan, kata dia, tidak akan segan-segan dalam menegakkan peraturan terkait regulasi kebutuhan pokok masyarakat dan untuk perusahaan yang terbukti melakukan penimbunan kebutuhan pokok maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Dan ada dua tahapan sanksi yang diberikan yakni pertama adalah pembekuan izin perusahaan dan tahap kedua pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang bersangkutan," kata dia.

Mendag menjelaskan pihaknya akan mencabut izin distributor atau agen yang tidak melaporkan posisi gudang dan stok barang yang dimilikinya.

Ia menuturkan sanksi pencabutan izin tersebut akan langsung diberikan kepada agen atau distributor apabila mereka tidak mendaftar dan teryata ada temuan barang dalam gudang serta harga barang naik, maka bisa dikenakan dugaan penimbunan barang.

"Jadi apabila mereka tidak mendaftar, seperti juga temuan beberapa, dan ternyata ditemukan di dalam gudang ada barang, ditambah lagi harganya naik, maka dia bisa dikenakan dugaan penimbunan," kata dia.

Menurut dia, Kementerian Perdagangan dan Kepolisian juga telah mengantongi data tentang gudang dan perusahaan distributor barang yang ada di Indonesia.

"Jika mereka ada yang tidak daftar dan ditemukan barang, ya salah sendiri, itu saja dan kami sudah sampaikan terus berulang-ulang," kata dia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: