Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lima Terobosan Pemerintah Capai Produksi Listrik 7.200 MW

Lima Terobosan Pemerintah Capai Produksi Listrik 7.200 MW Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Padang Aro -

Pemerintah Indonesia melakukan lima terobosan guna mencapai produksi listrik sebesar 7.200 Megawatt pada 2025 bisa tercapai.

Direktur Panas Bumi Kementerian Energy Sumber Daya Mineral, Yunus Saefulhak di Padang Aro, Kamis (25/5/2017), mengungkapkan lima terobosan itu adalah melakukan lelang lima WKP tahun ini, menugaskan BUMN melakukan eksplorasi dan mempersingkat proses perizinan.

Selanjutanya memberikan insentif fiskal kepada pengembang dan sudah didapatkan oleh pengembangan serta Gevermen Drilling yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan untuk perizinan dari 29 perizinan sekarang hanya lima, dan itu semua di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan tidak ada lagi di Direktorat Panas Bumi.

Untuk Governmen Drilling katanya pemerintah juga ikut memitigasi risiko saat eksplorasi.

"Saat eksplorasi atau pencarian risikonya paling tinggi sehingga pemerintah ikut memitigasinya, dan setelah itu akan banyak investor yang mau mengembangkan," tambahnya.

Dia menyebutkan, energy baru terbarukan dalam target nasional sebesar 23 persen dan porsi untuk panas bumi sebesar 16 persen atau 7.200 Megawatt pada 2025.

"Saat ini panas bumi di Indonesia yang sudah tercapai baru 1.698,5 Megawatt atau setara 1,7 Gigawatt sehingga butuh 5.500 Megawatt untuk memenuhi target 2025," lanjutnya.

Yang 4.000 Megawatt, terangnya sudah diberikan pada pengembang-pengembang dan itu sudah kontrak siap untuk melaksanakan eksplorasi.

"Yang 1.500 Megawatt akan kita kembangkan melalui lima terobosan tadi," ujarnya.

Sementara itu Presiden Direktur PT Supreme Energy mengatakan, risiko yang paling tinggi saat pengeboran panas bumi adalah saat eksplorasi.

Untuk menarik minat investor, menurutnya ada dua opsi yaitu pemerintah menaikkan harga jual listrik atau pemerintah yang melakukan eksplorasi.

Kalau harga jual listrik PLTP naik tentu akan menarik minat investor untuk melakukan pengeboran panas bumi karena sebanding dengan risikonya.

Sedangkan yang kedua, tambahnya pemerintah yang melakukan eksplorasi, sementara swasta masuk pada tahap eksploitasi maka investor tidak harus menanggung risiko kegagalan eksplorasi yang sangat tinggi. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: