Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Provinsi Kalimantan Utara, Harapan Baru Masyarakat Perbatasan Kalimantan

Warta Ekonomi -

WE.CO.ID - Munculnya provinsi baru Kalimantan Utara sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) menambah jumlah provinsi di Indonesia menjadi 34 Provinsi. Provinsi ini telah disahkan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Provinsi Kalimantan Utara resmi membawahi empat kabupaten, yaitu Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung, serta satu kota, yaitu Tarakan.

Wilayah Kalimantan Utara mempunyai luas hingga 75.467,70 km2. Jumlah penduduknya sebanyak 622.350 jiwa. Sementara itu, Tanjung Selor (Kabupaten Bulungan) telah menjadi ibukota Kalimantan Utara guna mendorong ekonomi di kawasan yang baru terbentuk tersebut. Provinsi Kalimantan Utara merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur.

Dibentuknya Provinsi Kalimantan Utara atau biasa disingkat Kaltara, bukanlah berdasarkan pertimbangan yang mudah dan singkat. Terbentuknya provinsi ini dengan pertimbangan yang matang dan cukup lama sejak tahun 2000, yakni melalui rekomendasi Gubernur Kalimantan Timur. Hasil pertimbangannya ketika itu adalah luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang 1,5 kali lebih luas dari Pulau Jawa. Padahal, di Pulau Jawa terdapat 6 (enam) provinsi. Sehingga, luasnya wilayah Kalimantan Timur melebihi Pulau Jawa menyulitkan rentang kendali Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terutama di kawasan perbatasan.

Maka, tujuan utama terbentuknya provinsi baru di wilayah utara pulau Kalimantan adalah bertujuan agar dapat memperpendek rentang kendali (span of control) pemerintahan, terutama di kawasan perbatasan. Pemerintah berharap dengan adanya pemerintahan provinsi, permasalahan di perbatasan utara Kalimantan dapat langsung dikontrol dan dikendalikan oleh pemerintah pusat dan daerah. Tak hanya itu, adanya pemerintah provinsi baru diharapkan juga dapat meningkatkan perekonomian warga Kalimantan Timur yang berada di dekat perbatasan dengan negara-negara tetangga.

Wilayah perbatasan di Kalimantan selama ini dianggap tertinggal perekonomiannya. Namun, pembentukan provinsi Kaltara diharapkan dapat meningkatkan peran pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat Kalimantan, khususnya di wilayah perbatasan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pelayanan publik juga diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan efektif serta sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sehingga, tidak hanya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara yang segera terwujud, tetapi juga semakin kuatnya daya saing ekonomi daerah  baru ini dan pada akhirnya makin memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak sebagai daerah induk untuk provinsi Kaltara.

ALNISA SEPTYA RATU

Foto: wordpress.com

(Tulisan disarikan dari Majalah Warta Ekonomi No. 08/XXV/2013)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alnisa Septya Ratu
Editor: Fadjar Adrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: