Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kunci Sukses Program Jaminan Kesehatan Nasional Menurut Ikatan Dokter Indonesia

Warta Ekonomi -

WE.CO.ID - Pemerintah memiliki peran sentral dalam konteks kesejahteraan rakyat. Setiap warga negara memiliki hak dan kebebasan berusaha. Dalam kaitan ini, peran pemerintah adalah memfasilitasi agar setiap warga negara dapat menjalankan hak dan kebebasan berusaha. Disamping itu, setiap warga negara berhak memperoleh jaminan sosial agar hidup sehat dan sejahtera. Oleh sebab itu, pemerintah juga harus bisa mengintervensi keadaan agar masyarakat mendapatkan jaminan sosial, terutama yang berupa jaminan kesehatan.

Dalam upaya memberikan jaminan sosial, terutama jaminan kesehatan, peran dokter cukup besar. Sebagaimana disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai ada sejumlah faktor yang menjadi penentu keberhasilan jaminan kesehatan nasional (JKN). Pertama, ketersediaan Point of Care (POC) untuk pelayanan primer yang merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedua, ketersediaan Dokter Pelayanan Primer (DPP) yang handal yang tersebar merata di seluruh Indonesia. Ketiga, rayonisasi atau regionalisasi fasilitas kesehatan. Keempat, premi yang memenuhi azas keekonomian.

Menurut  IDI, idealnya, pelaksanaan JKN yang tepat dapat dibagi dalam dua jenis. Pertama, layanan sekunder oleh rumah sakit pemerintah atau swasta. Kedua, layanan primer oleh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), klinik swasta atau praktik dokter mandiri. Untuk sekitar 240 juta penduduk Indonesia, saat ini terdapat 80.000 dokter pelayanan primer dan 40.000 fasilitas kesehatan primer.  Sementara itu, jumlah puskesmas di Indonesia sekitar 9.419 pada 2012.

Sementara itu, untuk besaran premi, IDI mengungkapkan sejumlah syarat untuk besaran premi yang pantas. Pertama, tidak mengganggu subsidi silang antar peserta. Kedua, dapat mendorong pertumbuhan. Ketiga, mempertimbangkan pesebaran provider (sisi suplai). Keempat, mempertimbangkan siapa yang dijamin. Kelima, manfaat apa saja yang dijamin. Keenam, proporsi biaya yang dijamin.

ANNISA NURFITRIYANI

Foto: Sufri Y.

(Tulisan disarikan dari Majalah Warta Ekonomi Edisi No. 08/XXV/2013)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fadjar Adrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: