Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Novanto Kalau Tahu Malu, Mundur!

Pengamat: Novanto Kalau Tahu Malu, Mundur! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Lembaga Analisa Konstitusi Negara (LASINA) Jakarta Tohadi menyatakan Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik seharusnya mundur dari jabatannya.

"Dia sudah cacat dari sisi moral hukum, kalau tahu malu baiknya mundur" kata Tohadi dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Meskipun dalam UU MD3 ditegaskan pimpinan DPR diberhentikan jika sudah ada putusan inkrah dan diberhentikan sementara jika dinyatakan terdakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Namun, kata Tohadi, karena sebagai pejabat negara dituntut memiliki standar moral hukum yang tinggi maka dari segi moral hukum sudah cukup alasan untuk mendesak Setya Novanto berhenti sementara bahkan berhenti atau mengundurkan diri.

Dia menambahkan lembaga DPR saat ini mendapat stigma negatif dari masyarakat sebagai lembaga terkorup dan kinerja sangat minim. Oleh karena itu posisi Ketua DPR meniscayakan memiliki standar moral hukum yang sangat tinggi.

"Standar moral hukum Ketua DPR RI paling tidak sama dengan standard moral hukum pimpinan KPK,"?pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: