Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Senin Besok, Jokowi Akan Resmikan KA Bandara Minangkabau

Senin Besok, Jokowi Akan Resmikan KA Bandara Minangkabau Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Batusangkar -

Presiden Joko Widodo dijadwalkan berkunjung ke Sumatera Barat (Sumbar), salah satunya untuk meresmikan pengoperasian Kereta Api Bandara Minangkabau Ekspress pada Senin (21/5), kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

"Ada berapa kegiatan yang dijadwalkan. Salah satunya peresmian KA Bandara," kata dia saat mengunjungi Masjid Muhammadiyah Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (18/5/2018) malam.

Rencananya Presiden akan berada di Ranah Minang selama dua hari pada Senin (21/5) dan Selasa (22/5).

Selain peresmian KA Bandara, kegiatan lain yang direncanakan adalah pembagian sertifikat tanah dan sejumlah peninjauan ke daerah. Namun waktu dan tempat masih tentatif.

"Jadwal Presiden sangat padat, jadi keputusan pastinya Minggu (20/5). Tapi kita berharap dikunjungi beliau," kata Irwan.

Kunjungan Presiden ke Sumbar selalu membawa berkah bagi daerah.Terakhir saat menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2018, secara spontan Presiden memerintahkan Menteri PUPR untuk merevitalisasi Kawasan Seribu Rumah Gadang dan Desa Pariangan yang merupakan salah satu desa terindah di dunia.

Diharapkan kedatangan Presiden kali ini kembali membawa berkah bagi daerah dan masyarakat Sumbar.

Kereta Api Bandara Internasional Minagkabau (BIM) bernama Minangkabau Ekspress mulai beroperasi pada 1 Mei 2018. Tiga hari pertama diberikan layanan gratis kepada masyarakat.

Setelah itu PT KAI menerapkan tarif resmi Rp5.000 untuk Padang-Tabing, Padang-Duku dan Tabing-Duku. Kemudian tarif Rp10.000 untuk Padang-BIM, Tabing-BIM dan Duku-BIM.

Masyarakat bisa memanfaatkan empat stasiun pemberhentian, yakni Stasiun Padang, Tabing, Duku dan Stasiun BIM.

Satu trainset Kereta Minangkabau Ekspres terdiri dari empat kereta berkapasitas 393 penumpang duduk dan berdiri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: