Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Premi Turun, BI Ajak Eksportir Manfaatkan Fasilitas Swap

Premi Turun, BI Ajak Eksportir Manfaatkan Fasilitas Swap Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengajak para pelaku usaha khususnya eksportir untuk memanfaatkan fasilitas tukar menukar valas (swap), lindung nilai (hedging), maupun penanaman valas berjangka (forward) dalam memenuhi kebutuhan dolar AS dan Rupiah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan pemanfaatan swap hedging dan forward agar pelaku bisnis tidak menderita kerugian saat membutuhkan valas di masa yang akan datang.

"Kami sampaikan kepada dunia usaha dan perbankan bahwa BI banyak sekali instrumen-instrumennya, termasuk instrumen swap. Bagi korporasi yang butuhkan valas-nya 1, 3, 6 bulan lagi enggak usah 'nubruk-nubruk' dolar," ujar Perry dalam konferensi pers di gedung BI, Jakarta, Rabu (15/08/2018).

Perry mengklaim fasilitas swap dengan operasi moneter BI lebih murah namun tetap terbentuk dari mekanisme pasar. Oleh karenanya dia berharap pelaku usaha memanfaatkan fasilitas swap hedging tersebut.

Berdasarkan hasil lelang dalam beberapa hari terakhir, premi swap untuk tenor satu bulan turun dari 4,85% menjadi 4,62%. Sementara untuk tenor satu tahun preminya juga mengalami penurunan dari 5,18% menjadi 4,9%.

"Misalnya untuk tenor 1 bulan dengan swap pasar 4,6% itu sebetulnya untuk dunia usaha ini murah banget. Ini jauh lebih murah daripada bunga kredit modal kerja ataupun yang lainnya," cetus Perry.

Bank Sentral membuka dua fasilitas swap setiap harinya. Pagi hari (10.00-11.30 WIB), BI menyediakan fasilitas swap sebagai operasi moneter demi menjaga kecukupan likuiditas.

"Swap yang satu adalah swap valas dalam rangka operasi moneter. Biasanya ini kita lakukan lelang di pagi hari yang jam 2 diumumkan untuk swap operasi moneter yang pagi ini," bebernya.

Sementara pada pukul 14.00 WIB hingga sore hari, BI menyediakan fasilitas swap hedging. Fasilitas ini ditujukan kepada korporasi yang memiliki underlying transaksi baik dari ekspor, devisa utang luar negeri, maupun dari devisa lainnya.

"Para dunia usaha yang memerlukan kebutuhan rupiah dan tetap ingin memegang dolar-nya untuk kebutuhan-kebutuhan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan yang akan datang, itu bisa memanfaatkan swap hedging ini sepanjnag punya underlying-nya," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: