Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Tebal Rp24,8 Triliun untuk Pemilu 2019

Dana Tebal Rp24,8 Triliun untuk Pemilu 2019 Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dalam RAPBN 2019 mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,8 triliun untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 sebagai bagian dari agenda demokrasi nasional. Anggaran untuk Pemilu 2019 lebih besar dibandingkan anggaran pemilihan kepada daerah serentak 2018 yang tercatat sebesar Rp16 triliun.

"Tahun ini untuk pilkada Rp16 triliun dan tahun depan Rp24,8 triliun. Ini termasuk persiapan yang sekarang sudah dilakukan dan tahun depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagaimana dikutip di Jakarta, Jumat (17/8/2018).

Arah kebijakan dari alokasi anggaran Pemilu 2019 adalah untuk meningkatkan kualitas lembaga demokrasi, menjamin hak-hak politik dan kebebasan sipil, mewujudkan birokrasi yang netral, dan melaksanakan tahapan pemilu yang aman.

Kegiatan terkait pelaksanaan Pemilu 2019 antara lain dijalankan oleh KPU dalam hal pelaksanaan tahapan, Bawaslu dalam hal pengawasan tahapan dan pengembangan kelembagaan, serta Kementerian Pertanahan dan Polri terkait pengamanan pemilu.

Alokasi anggaran pemilu juga diharapkan mampu meningkatkan indikator demokrasi yang dapat dilihat dari Indeks Demokrasi Indonesia dan tingkat partisipasi pemilih. Pada tahun 2017, angka Indeks Demokrasi Indonesia mencapai angka 72,11 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka IDI 2016 yang sebesar 70,09.

Perubahan Indeks Demokrasi Indonesia dari 2016-2017 dipengaruhi oleh tiga aspek yaitu kebebasan sipil yang naik 2,3 poin (76,45 menjadi 78,75), hak-hak politik yang turun 3,48 poin (70,11 menjadi 66,63), dan lembaga demokrasi yang naik 10,44 poin (62,05 menjadi 72,49).

Angka Indeks Demokrasi Indonesia diproyeksikan meningkat menjadi 74,6 pada 2018 dan 75 pada 2019. Sementara tingkat partisipasi pemilih juga diharapkan meningkat dari 75,1 persen (2014) menjadi 77,5 persen pada 2019.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: