Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Akui Kekurangan Campuran B20

Pertamina Akui Kekurangan Campuran B20 Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) menyatakan kekurangan pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Eter) atau bahan campuran biodiesel 20% atau B20 dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BBN). 

Dari 112 terminal BBM, baru 69 terminal BBM yang sudah menerima penyaluran FAME. Sementara sebagian besar daerah yang belum tersalurkan FAME berada di kawasan timur seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Sulawesi.

"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada suplai FAME, di mana hingga saat ini suplai belum maksimal didapatkan," kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Sementara itu, Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid, menjelaskan keberhasilan Pertamina untuk mendukung program pemerintah tersebut memang sangat bergantung keberlanjutan pasokan FAME dari para produsen.  

Dia mencontohkan, terminal BBM Plumpang di Jakarta sepanjang 15-20 September 2018 tidak bisa optimal memproduksi B20 karena kekurangan pasokan dari produsen FAME. Sementara di sisi lain,  Pertamina tetap harus memproduksi B20 demi memenuhi kebutuhan masyarakat. 

"Pertamina punya 112 terminal BBM, kami siap semua untuk mengolahnya sepanjang pasokan ada dari mitra yang produksi FAME. Begitu FAME datang bisa langsung kami blending dan jual," tegasnya.

Mas'ud menyebutkan,  total kebutuhan FAME Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non-subsidi yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun. "Total konsumsi solar subsidi dan non-subsidi 29 juta kiloliter per tahun, " jelasnya.

Terkait adanya denda sebesar Rp6.000 per liter bagi badan usaha BBM yang tidak melakukan pencampuran FAME, Mas'ud menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah terkait hal ini. 

"Denda ini kami dukung supaya disiplin. Tapi  kalau kondisi di lapangan suplai FAME-nya tidak ada,  kami juga tidak bisa mengolah dan menyalurkan B20. Jadi ini harus didiskusikan lagi dengan pemerintah," ujar dia.

Mas'ud menegaskan perseroan berkomitmen terus mendukung seluruh kebijakan pemerintah.

Pertamina berharap perluasan penggunaan B20 pada produk BBM Diesel ini dapat mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan bagi kendaraan pribadi, sekaligus dapat mengurangi impor BBM, sehingga akan berdampak pada perbaikan neraca perdagangan dan penggunaan devisa negara. 

Pada dasarnya, menurut Mas'ud, PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan mandatory B20 yang dicanangkan pemerintah mulai 1 September 2018.

Saat ini 112 terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina telah siap mengolah minyak sawit untuk dicampur ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar guna penerapan B20 dan menyalurkannya kepada masyarakat.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: