Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Integrasi Transaksi Tol JORR Berlaku Efektif 29 September

Integrasi Transaksi Tol JORR Berlaku Efektif 29 September Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Integrasi transaksi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan efektif berlaku pada 29 September 2018 mendatang pukul 00.00 WIB. 

Sebelum diberlakukan efektif, pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yakni PT Jasa Marga, PT Jakarta Lingkarbarat Satu, PT Marga Lingkar Jakarta, dan PT Hutama Karya dikabarkan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat mengetahui tujuan kebijakan integrasi transaksi tol adalah peningkatan pelayanan jalan tol, bukan kenaikan tarif tol untuk memberikan peningkatan keuntungan pada BUJT," tulis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemnepupera) dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Warta Ekonomi, Selasa (25/9/2018).

Transaksi tol pasca-integrasi akan menjadi sistem transaksi terbuka, di mana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment). Saat ini adalah sistem transaksi tertutup, sehinga pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola BUJT berbeda.  

Sebagai konsekuensi pemberlakuan integrasi tol, maka terjadi perubahan tarif, di mana tarif yang digunakan adalah tarif rata-rata ruas tol tersebut dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol tersebut.

Setelah integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76 km akan dikenakan satu tarif, yakni Rp15.000 untuk kendaraan golongan 1, kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif sama sebesar Rp22.500, serta golongan 4 dan 5 membayar besaran tarif yang sama, yakni Rp30.000. 

Saat ini, untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju tol akses Pelabuhan Tanjung Priok, golongan 1 membayar sebesar Rp34.000, sedangkan kendaraan golongan 5 sebesar Rp94.500.

Pemberlakuan integrasi JORR akan terjadi penurunan tarif tol, yaitu tarif golongan 1 turun sebesar Rp19.000, sedangkan golongan 5 turun sebesar Rp64.500.

Namun untuk pengguna jalan tol ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Bintaro tetap membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren sebesar Rp3.000 untuk golongan 1. Sedangkan ruas tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami dikenakan tarif Rp15.000, atau naik Rp2.500 dari yang saat ini sebesar Rp12.500.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: