Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UGM: KPPU Harus Lebih Kuat Jelang MEA 2015

Warta Ekonomi -

WE Online, Yogyakarta - Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Mudrajad Kuncoro, di Yogyakarta, Rabu (9/4/2014), mengatakan peran Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) perlu diperkuat untuk menghadapi persaingan usaha jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015

"Peran Komisi Pengawasan Persaingan Usaha harus bisa sedahsyat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi persaingan usaha," katanya.

Mudrajad berpendapat persaingan antarpelaku bisnis, baik dari luar maupun dalam negeri, akan semakin ketat pada saat MEA berlangsung. Hal itu seiring dengan dibukanya keran bisnis usaha dari luar negeri untuk bersaing di Indonesia.

"Persaingan usaha akan semakin ketat. Produk dari luar negeri akan bebas bersaing di Indonesia," sampainya.

Meski Indonesia turut serta dalam MEA, tetapi persaingan produk usaha kecil dan besar harus dijaga agar dapat bersaing secara sehat. Apalagi, peran KPPU sejauh ini masih belum efektif dan tegas menindak persaingan usaha yang tidak sehat.

Guru Besar UGM itu memberi contoh bahwa KPPU kurang tegas dalam menyikapi penetrasi pasar Carrefour yang merajai pasar modern Indonesia secara sporadis. Dalam ekspansinya, bisnis ritel perusahaan multinasional asal Prancis tersebut telah menguasai 50 persen saham lebih milik PT Alfa Retailindo dan secara berangsur mengakuisisi saham perusahaan itu pada tahun 2009.

"Carrefour yang menguasai 50 persen lebih saham milik Alfa pada waktu itu tentu sudah melanggar peraturan persaingan usaha," tegasnya.

Ia menyarankan supaya KPPU dapat secara tegas menindak pelaku bisnis usaha asing, selain pelaku bisnis lokal, maka kewenangan KPPU perlu ditambah untuk dapat menjalankan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. (Ant)

Foto: Sufri Yuliardi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: