Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerapan PPnBM Ponsel Perlu Dikaji Ulang

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur PT Erajaya Swasembada Djatmiko Wardoyo mengatakan rencana kebijakan penerapan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20% terhadap telepon seluler (ponsel) atau smartphone perlu dikaji ulang.

"Jika tujuan pemerintah untuk menyeimbangkan neraca perdagangan dan menggairahkan produksi ponsel lokal maka dikhawatirkan tidak akan tercapai," katanya di Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Djatmiko menguraikan bahwa apabila tujuan pemerintah ingin menggairahkan produksi ponsel lokal maka harus diperjelas untuk kategori apakah PPnBM diperuntukkan. Bukan dari negara mana produk ponsel itu berasal.

"Kalaupun di Indonesia ada industri produksi handphone dia akan kena PPnBM sehingga tidak akan kompetitif lagi," tambahnya.

Direktur Erajaya Swasembada itu menegaskan bahwa jika ingin meningkatkan produksi ponsel lokal maka pemerintah perlu memperbaiki dan membenahi sektor internal termasuk infrastruktur terlebih dahulu baru kebijakan.

"Akan sulit bagi kita bersaing dengan negara-negara asing," kecewanya.

Sebagai distributor ponsel, Erajaya tidak terlalu khawatir karena permintaan masyarakat terhadap ponsel masih tetap tinggi. Pemerintah justru perlu waspada karena pengenaan pajak terhadap barang mewah ini akan menyuburkan penjualan ponsel di pasar gelap.

"Minat masyarakat akan tetap tinggi terhadap ponsel karena di Indonesia 55-60 juta unit ponsel baru tiap tahun beredar dan 100% masih impor. Artinya, permintaan tidak akan turun, tetapi akan tergantikan oleh barang produk black market. Ini justru akan menjadi bumerang bagi pemerintah karena akan kehilangan 10% dari pendapatan pajak pertambahan nilai (PPN)," urainya.

(Boyke P Siregar)

Foto: washington.edu

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: