Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Akses 'Online' Transaksi Kas Tiga Provinsi

Warta Ekonomi -

WE Online - Badan Pemeriksa Keuangan menandatangani kesepakatan bersama akses data transaksi rekening tiga pemerintah Provinsi secara "online" yakni Maluku, Maluku Utara dan Kalimantan Barat.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan Ketua BPK Hadi Poernomo bersama Gubernur Maluku Said Assagaff, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, M.H, Penjabat Gubernur Maluku Utara, Tanri Balli Lamo, Bupati/Wali tiga provinsi tersebut serta pimpinan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku - Maluku Utara serta Kalimantan Barat di Kantor BPK RI, di Jakarta, Rabu.

Ketua BPK Hadi Poernomo menegaskan, penanda tanganan kesepakatan bersama tersebut dalam rangka mempermudah pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan masing-masing daerah.

Kerja sama tersebut juga diharapkan menjadi "monitor" untuk mengawasi seluruh transaksi keuangan daerah, sehingga mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi.

Dengan kesepakatan bersama tersebut, maka memungkinkan BPK mengakses secara online seluruh transaksi kas pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota di setiap daerah yang ada pada BUMN maupun BUMD.

Akses "online" transaksi pemda di bank BUMN merupakan salah satu implementasi dari audit elektronik atau "e-audit" BPK kepala pemda.

"Penandatanganan kesepakatan bersama ini sangat penting karena akan tercipta 'e-audit financial tracking' yang memberikan manfaat bagi pemda se-Maluku, Maluku Utara dan Kalimantan Barat serta Bank BUMN dan BUMD," katanya.

Ruang lingkup kesepakatan ini meliputi akses data dan aliran keuangan daerah di seluruh kabupaten kota pada tiga provinsi di atas, baik melalui BPD masing-masing maupun bank BUMN.

Khusus aliran data, lanjut Hadi, telah dilakukan sejak tahun 2011-2012 di masing-masing daerah di tanah air melalui penanda tanganan nota kesepahaman (memorandum of Understanding-MoU).

"Hingga saat ini BPK telah melakukan 757 MoU dengan pemda provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia untuk memeriksa data transaksi secara online. langkah ini dilakukan agar masing-masing daerah lebih berhati-hati dalam pemanfaatan keuangan secara tertanggung jawab, efisien dan transparan," katanya.

Semua kesepakatan yang dilakukan ini pun akan berdampak besar menekan kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi yang masih marak di berbagai daerah.

"Korupsi terjadi karena ada niat dan kesempatan. Niat itu dari dalam diri setiap orang, tetapi kesempatan melakukan pelanggaran dapat diminimalisasi dengan kerjasama akses data transaksi secara online dan transparan. Kesepakatan ini menjadsi semacam monitor atau CCTV untuk mengatasi kemungkinan kesalahan dalam pengelolaan keuangan dan berpotensi korupsi," ucapnya. (Ant)

Foto : SY

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Advertisement

Bagikan Artikel: