Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Akui Kemampuan Awasi Pencurian Ikan Terbatas

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui kemampuan untuk mengawasi pencurian ikan atau illegal, unreported, and unregulated fishing/IUU Fishing di kawasan perairan Republik Indonesia (RI) masih terbatas.

"Kemampuan pengawasan di laut sangat terbatas dibanding kebutuhan untuk mengawasi daerah rawan IUU Fishing," kata Sekretaris Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Ida Kusuma Wardhaningsih dalam diskusi di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Ida mengatakan keterbatasan kemampuan untuk mengawasi perairan juga terlihat antara lain dengan masih belum adanya kapal KKP yang bisa beroperasi, misalnya di selatan laut Jawa. Ia memaparkan, jumlah kapal yang diperiksa karena dicurigai terlibat IUU Fishing dilaporkan menurun seiring dengan berkurangnya jumlah hari operasi kapal pengawas. Padahal, kinerja operasi kapal pengawas perikanan terkait erat dengan jumlah hari operasi.

Berdasarkan data KKP, sampai dengan tahun 2014 jumlah kapal pengawas perikanan yang dimiliki institusi tersebut sebanyak 27 unit. Pada tahun 2012 hari operasional pengawasan adalah sebanyak 180 hari pelayaran, sedangkan pada 2013 hari operasional menurun menjadi 115 hari pelayaran.

Sementara itu, jumlah kapal yang diperiksa juga menurun dari 4.326 unit kapal pada 2012 menjadi 3.871 kapal. Sedangkan, sampai dengan 7 April 2014 hari operasional pengawasan diperkirakan hanya akan mencapai 60 hari layar bila diperkirakan berdasarkan alokasi anggaran yang tersedia. Apabila dilihat secara terperinci pada 2013, jumlah kapal ikan asing yang ditahan (tidak hanya sekadar diperiksa) adalah sebanyak 44 unit kapal, sedangkan jumlah kapal ikan Indonesia sebanyak 24 unit.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengemukakan berbagai pihak termasuk kementerian yang dipimpinnya agar jangan surut menghadapi tindakan pencurian ikan yang dilakukan kapal-kapal asing.

(Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: