Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harap Pak Luhut Lapang Dada, Gerindra Saran Gak Perlu Seret Said Didu ke Polisi

Harap Pak Luhut Lapang Dada, Gerindra Saran Gak Perlu Seret Said Didu ke Polisi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk tidak menempuh langkah hukum terkait pernyataan Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

"Kami sarankan agar Pak Luhut tidak perlu pidanakan Pak Said Didu," katanya kepada wartawan, Sabtu (4/3/2020).

Menurut dia, lebih baik Luhut memberi bantahan jika menilai pernyataan Said Didu tidak pas. Selebihnya, biar masyarakat yang menilai mana benar dan salah.

Baca Juga: Said Didu Bikin Luhut Emosi Jiwa, Ruhut Kasih Sindiran: Mulutmu Bisa Kena ITE

Baca Juga: Apa!! Said Didu Dipaksa Minta Maaf pada Luhut, Sampai Nyuruh Orang...

"Kalau ada pernyataan Pak Said Didu, baiknya cukup dibantah atau klarifikasi dengan jelas. Kalau sudah klarifikasi saya yakin masyarakat kita yang sudah cerdas bisa menilai siapa yang benar dan siapa yang salah," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai tindakan pelaporan justru akan menyudutkan si pelapor. Karena, isu akan bergeser menjadi pengekangan kebebasan berpendapat oleh penguasa.

"Saya tau Pak Luhut orang baik berjiwa Sapta Marga yang tak hanya memikirkan uang. Tapi harus diingat pejabat publik harus bisa lapang dada menerima berbagai kritikan, termasuk yang bernada kecaman. Masyarakat mengkritik karena mereka menaruh harapan besar agar kita bisa kerja maksimal," ujar dia.

Diketahui, Menko Marves Luhut menuntut Said Didu meminta maaf terkait komentar Said Didu mengenai penanganan virus Corona di Indonesia yang dimuat dalam kanal YouTubenya.

"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, lewat keterangan pers tertulis kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: