Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Intervensi Rupiah, Cadev RI Lenyap 9,4 Miliar Dolar AS

Intervensi Rupiah, Cadev RI Lenyap 9,4 Miliar Dolar AS Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan posisi cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir Maret 2020 tercatat sebesar US$121 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2020 sebesar US$130,4 miliar.

"Penurunan cadev pada Maret 2020 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan keperluan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah kondisi extraordinary karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi Covid-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Dia menjelaskan, kepanikan pasar keuangan global dimaksud telah mendorong aliran modal keluar Indonesia dan meningkatkan tekanan rupiah, khususnya pada minggu kedua dan ketiga Maret 2020.

Baca Juga: Gawat! Kegiatan Usaha Diramal Lesu hingga 6 Bulan ke Depan

"Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan BI berkoordinasi erat dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020," tambahnya.

BI memandang tingkat nilai tukar rupiah dewasa ini relatif memadai dan secara fundamental undervalued, dan diperkirakan akan bergerak stabil dan cenderung menguat ke arah Rp15.000 per dolar AS di akhir 2020.

"Selain itu, BI akan terus menjaga kecukupan cadev guna mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," pungkasnya.

Baca Juga: BI: Masyarakat Makin Ragu Ekonomi RI Mampu Bangkit

Adapun posisi cadev Maret 2020 setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Bank sentral menilai cadev saat ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: