Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Perbankan Syariah Siap Terima Pengalihan Dana Haji dari Kemenag

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Salah satu amanat dari UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah adanya pengalihan dana haji dari bank konvensional kepada bank syariah. Merujuk UU tersebut, pemerintah pun memberi respon melalui Kementerian Agama (Kemenag) dengan mengeluarkan Permenag Nomor 30 Tahun 2013 tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Tentunya pengalihan dana ini bisa meningkatkan pertumbuhan market share industri perbankan syariah, terutama kesiapannya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015. Lalu, bagaimana kesiapan perbankan syariah dalam menerima dana haji tersebut?

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengaturan Pengembangan Perizinan dan Pengawasan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori mengatakan industri perbankan syariah siap menerima dana haji tersebut dan menjadi BPS BPIH.

"Kami dari OJK sudah menanyakan mereka bagaimana mereka mengelola dana haji dan apa yang mereka lakukan. Ada beberapa juga yang sudah mengaturnya dalam rencana bisnis bank (RBB). Dan dengan adanya potensi dana haji ini, insyaallah, nanti bank syariah akan menjadi lebih efisien dan bisa menekan biaya operasionalnya. Yang jelas ketika kami tanya hampir semua bank syariah siap untuk mengelola dana haji tersebut," jelas Ahmad Buchori dalam seminar Warta Ekonomi yang bertajuk "Permenag Nomor 30 Tahun 2013: Menyikapi Peningkatan Market Share Perbankan Syariah Jelang Masyarakat Ekonomi Asean 2015" di hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Buchori juga menuturkan ada 17 bank syariah yang nantinya menjadi BPS BPIH. Kemudian, dengan tambahan setiap dana haji yang berada di bank konvensional maupun bank syariah non-BPS BPIH segera disetorkan kepada 17 bank tersebut. Selain itu, Kemenag juga menetapkan delapan bank syariah sebagai penerima setoran BPIH khusus dalam bentuk valuta asing (valas).

Sementara itu, terkait kesiapan perbankan syariah dalam menghadapi MEA 2015, Buchori menegaskan pihaknya akan membuat kriteria-kriteria khusus bagi bank syariah asing yang ingin masuk Indonesia.

"Ada pemikiran nanti kalau bank asing masuk ke sini kita perlu arahkan mereka ke domestik dan retail. Kemudian, kita juga akan arahkan ke daerah-daerah yang belum ada syariahnya. Itu baru kajian saja. Selain itu, kita juga buat masterplan untuk bank-bank asing buka di sini harus ada kriterianya. Itu meski kita atur supaya fair play-nya sama," pungkasnya.

(Fajar Sulaiman)

Foto: FS

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: