Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Imbau 'Microtakaful' Harus Simpel

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada para pelaku industri asuransi mikro khususnya asuransi mikro syariah (microtakaful) agar mempermudah prosedur dan proses aplikasinya. Hal ini agar produk microtakaful mudah diterima masyarakat berpenghasilan rendah yang belum tersentuh asuransi konvensional.

"Asuransi mikro syariah harus efektif dan efisien. Artinya, berbagai proses yang dilalui nasabah harus simpel dan tidak berbelit-belit. Hal ini sangat penting karena sebagian besar masyarakat umum tak mengerti asuransi, apalagi syariah. Pokoknya, kita dorong kreativitas para operator dalam menjual produk yang mudah, simpel, dan murah karena itu yang ditunggu masyarakat. Selain itu, premi juga harus rendah agar bisa diakses masyarakat kecil," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat ditemui Warta Ekonomi di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Muliaman menuturkan pengembangan microtakaful ini penting sekali karena di samping permintaannya yang besar, asuransi ini juga mampu menembus masyarakat kecil dengan kemampuan finansial yang terbatas.

"OJK meyakini asuransi mikro bisa melindungi masyarakat bawah. Bahkan, memperpendek jarak antara si kaya dan kaum papa. Dan, dengan asuransi ini kita berharap bisa membantu kesejahteraan mereka. Makanya, kita sebut mikro karena memang sasarannya yang kecil-kecil itu. Jadi, termasuk juga mikro buat para petani, ibu rumah tangga, dan lain sebagainya," ujarnya.

Saat ini, OJK tengah mengembangkan program asuransi mikro syariah dan menjadi prioritas di tahun 2014.

"OJK menetapkan program pengembangan asuransi mikro syariah sebagai salah satu prioritas pada tahun 2014. Hal ini juga dengan mempertimbangkan mayoritas penduduk Indonesia (yang) beragama Islam dan diharapkan jadi tumpuan untuk mewujudkan keuangan inklusif pada sektor asuransi," sahutnya.

Menurut Muliaman, pangsa pasar takaful sendiri masih sangat kecil. Angkanya di bawah 5 persen pada tahun 2013. Namun, OJK yakin ada potensi besar untuk tumbuh.

Dalam lima tahun terakhir pertumbuhan kontribusi takaful mencapai 27 persen dan 49 persen untuk asetnya. Hal ini juga berasal dari peningkatan pendapatan nasabah yang berasal dari kelas menengah dan atas. Artinya, takaful masih rendah diterima kalangan bawah.

(Fajar Sulaiman)

Foto: FS

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: