Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bentuk Satgas Pengawasan Kemitraan, KPPU Gandeng Pemprov Sumut

Bentuk Satgas Pengawasan Kemitraan, KPPU Gandeng Pemprov Sumut Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Kemitraan Usaha Peternakan dalam rangka mengoptimalisasi pengawasan kemitraan pada usaha peternakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan PP Nomor 17 Tahun 2013. 

Baca Juga: Pengamat Bela Grab: KPPU Gak Paham Ekonomi Digital

Baca Juga: KPPU Denda Grab Puluhan Miliar Gara-Gara...

Penandatanganan surat keputusan bersama pembentukan satgas pengawasan kemitraan usaha peternakan dilaksanakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara oleh Ramli Simanjuntak dari KPPU dan Azhar Harahap dari Dinas pada Hari Kamis(6/8/2020).

Direktorat Jenderal Perternakan dan Kesehatan Hewan, Fini Murfiani mengapresiasi sinergitas antara KPPU Kanwil I dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena menjadi yang pertama dalam pembentukan Satgas Kemitraan dan diharapkan dapat mengoptimalisasikan terkumpulnya data pelaku kemitraan serta terlaksananya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan secara optimal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: