Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Tak akan Percepat Rekapitulasi Penghitungan Suara

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mempercepat proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan presiden dengan alasan banyaknya penghitungan cepat yang dianggap membingungkan masyarakat.

Anggota KPU Sumatera Utara (Sumut) Benget Silitonga mengatakan pihaknya harus melakukan penghitungan secara manual dan berjenjang untuk mengetahui hasil pemilihan presiden (pilpres). Untuk mendapatkan proses dan hasil yang berkualitas, jujur, dan adil, KPU akan memantau seluruh tahapan yang dilaksanakan penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan dalam merekapitulasi hasil pilpres.

Proses rekapitulasi secara berjenjang tersebut, katanya, penting supaya ada meknisme pembetulan atas kesalahan yang terjadi dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Dengan adanya proses rekapitulasi penghitungan secara berjenjang tersebut, KPU akan mudah menelusuri letak dan penyebab kesalahan yang ditemukan.

"Dengan mekanisme yang berjenjang, sebuah kesalahan akan bisa ditelusuri letak kesalahannya. Itu yang belum dipahami orang," katanya di Medan, Sabtu (12/7/2014).

Selain itu, kata dia, mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilakukan secara berjenjang tersebut bukan sekadar menghitung jumlah perolehan suara yang didapatkan. Dalam setiap mekanisme yang dijalani, katanya, ada proses pertanggungjawaban, seperti pembuatan berita acara dan kesempatan bagi pihak terkait untuk menyampaikan keberatannya.

Proses pertanggungjawaban tersebut merupakan salah satu substansi penting ketentuan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang tahapan pilpres. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: