Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Raih Tiga Besar dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meraih predikat tiga besar Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2014 dari Ombudsman RI. Kemendag berhasil untuk mendapatkan skor 960 yang menunjukkan level kepatuhan tinggi.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto kepada masing-masing perwakilan dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Jumat (18/7/2014).

"Kementerian Perdagangan bersyukur atas penghargaan ini. Ke depannya kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dalam upaya mewujudkan pelayanan perdagangan yang transparan dan akuntabel," tutur Sekretaris Jenderal Kemendag Gunaryo dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Piagam penghargaan untuk Kemendag diterima langsung oleh Kepala Biro Umum Supardjo. Pemberian penghargaan ini sekaligus memperingati lima tahun disahkannya UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Predikat kepatuhan diberikan kepada kementerian dengan skor tertinggi 980 hingga terendah 802 yang terdiri dari 452 Unit Pelayanan Publik serta Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Secara nasional dari 28 UPP pada kementerian, mayoritas berada pada kepatuhan tinggi 21 UPP (75%), kepatuhan
sedang 6 UPP (21,4%), dan pada kepatuhan rendah 1 UPP (3,6%).

Pemberian predikat kepatuhan ini diharapkan menjadi acuan perilaku pelaksana pelayanan publik dan sebagai salah satu unsur penilaian kinerja pimpinan instansi pelayanan publik. Predikat kepatuhan berlaku untuk jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman pada tahun ini adalah untuk yang kedua kalinya. Berturut-turut yang menduduki posisi satu dan dua untuk tahun 2014 adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Kesehatan.

"Diharapkan ke depannya Kemendag dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan perdagangan menjadi lebih cepat, mudah, murah, dan tepat waktu," pungkas Gunaryo.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: