Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAN: Putusan MK Harus Berbasis Bukti dan Fakta

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat melihat semua bukti-bukti yang tersaji sebagai bahan pertimbangan di dalam membuat keputusan terkait sengketa hasil Pilpres 2014.

"Jadi, kami berharap bukti-bukti yang sudah disajikan dilihat semuanya oleh hakim-hakim MK dan mereka benar-benar memutuskan secara imparsial, fair, dan objektif sehingga akan memberikan rasa keadilan dan kebenaran," kata Dradjad di Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Ia melanjutkan apabila seluruh gugatannya ditolak oleh MK maka proses yang berlangsung hingga saat ini dapat diambil sebagai pelajaran bagi penyelenggara pemilu untuk bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan bagi pemilu-pemilu mendatang.

"Penyelenggara pemilu mempunyai kewajiban konstitusi yang sangat luar biasa untuk memastikan bahwa semuanya dijalankan secara benar sehingga tidak ada peserta pemilu yang akan merasa dicurangi dan mengambil langkah-langkah hukum," tegasnya.

Seperti diketahui, pada pukul 14.00 WIB nanti Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan terkait gugatan PHPU yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Putusan dikeluarkan setelah majelis hakim memeriksa puluhan saksi dan ahli yang dihadirkan Prabowo-Hatta, pihak Komisi Pemilihan Umum sebagai tergugat, dan pihak Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: