WE Online, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat melihat semua bukti-bukti yang tersaji sebagai bahan pertimbangan di dalam membuat keputusan terkait sengketa hasil Pilpres 2014.
"Jadi, kami berharap bukti-bukti yang sudah disajikan dilihat semuanya oleh hakim-hakim MK dan mereka benar-benar memutuskan secara imparsial, fair, dan objektif sehingga akan memberikan rasa keadilan dan kebenaran," kata Dradjad di Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Ia melanjutkan apabila seluruh gugatannya ditolak oleh MK maka proses yang berlangsung hingga saat ini dapat diambil sebagai pelajaran bagi penyelenggara pemilu untuk bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan bagi pemilu-pemilu mendatang.
"Penyelenggara pemilu mempunyai kewajiban konstitusi yang sangat luar biasa untuk memastikan bahwa semuanya dijalankan secara benar sehingga tidak ada peserta pemilu yang akan merasa dicurangi dan mengambil langkah-langkah hukum," tegasnya.
Seperti diketahui, pada pukul 14.00 WIB nanti Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan terkait gugatan PHPU yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Putusan dikeluarkan setelah majelis hakim memeriksa puluhan saksi dan ahli yang dihadirkan Prabowo-Hatta, pihak Komisi Pemilihan Umum sebagai tergugat, dan pihak Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait.
Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement