Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Dukung Percepatan Pembentukan PPKD

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung percepatan pembentukan perusahaan penjaminan kredit daerah (PPKD) yang merupakan salah satu program pemerintah (dikoordinir oleh Kementerian Perekonomian). Regulator menganggap program ini sangat penting dalam pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya dalam penyaluran kredit.

"OJK berperan aktif dalam melayani permintaan pemerintah daerah untuk berkonsultasi dalam proses pembentukan PPKD. Kemudian juga memberikan pemahaman kepada DPRD dan pemerintah daerah agar terciptanya kesamaan visi dan pentingnya PPKD untuk mendorong perekonomian daerah," ucap Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK Ngalim Sawega di Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Dia mengatakan pendirian PPKD ini nantinya merupakan milik pemerintah daerah masing-masing, namun dalam regulasinya berada di bawah OJK.

"PPKD pemiliknya pemda, tapi regulasinya ada di OJK. Pengajuan pendiriannya seperti kayak orang ajukan izin usaha asuransi, izin usaha perusahaan pembiayaan. Hanya saja kebetulan pemiliknya pemda," paparnya.

Lebih jauh, dia berharap PPKD ini dapat memberikan jaminan dan perluasan fasilitas kredit UMKM sehingga mampu berkembang dan mendorong perekonomian nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: