Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dahlan Minta Pertamina Kaji Ulang Dua Proyek Geothermal

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta PT Pertamina (Persero) mengkaji ulang dua proyek geothermal, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Kamojang, Jawa Barat, dan Seulawah, Aceh.

"Sebagai pemenang tender geothermal itu, Pertamina harus mengkaji proyek tersebut apakah layak dilanjutkan atau tidak. Hasil kajiannya saya minta selesai pekan depan," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Menurut Dahlan, dua proyek geothermal tersebut tidak digarap karena tidak mendapat izin kehutanan. Namun, sekarang pasca-disahkanya UU Panas Bumi (Geothermal) yang baru pada 26 Agustus 2014, proyek tersebut agar ditinjau kembali.

"Karena UU Geothermal yang baru sudah ada rekomendasi yang lama kita cabut dan kita proses perizinan sesuai dengan UU yang baru," ujar Dahlan.

Dalam UU Geothermal panas bumi tidak masuk lagi dalam kategori pertambangan, tetapi dalam UU yang baru aktivitas geothermal bukan pertambangan karena tidak mengambil tanahnya di sana. Tidak mengambil kekayaan karena hanya memanfaatkan panas buminya.

Pertamina sudah lama memenangi tender Seulawah dengan harga jual beli listrik 6,9 sen dolar AS per Kwh, namun tidak dilanjutkan karena terbentur perizinan.

"Saya minta diselesaikan. Kalau dianggap akan merugikan jangan diteruskan. Namun, jika tidak diteruskan, Pertamina akan kehilangan uang sekitar Rp 1 miliar karena sudah investasi di sana. Tapi, kalau dianggap layak, silakan dikerjakan. Silakan Pertamina negosiasi dengan PLN memperbaiki harganya. Jangan seperti sekarang, belum negosiasi, minta naik harga. Saya kira PLN tidak segampang itu menerima permintaan negosiasi," ujar Dahlan.

Mantan Dirut PLN ini mengatakan bahwa dengan penambahan dua proyek PLTP tersebut maka proyek geothermal Pertamina akan menjadi 11 lokasi. Sembilan proyek PLTP yang sedang digarap Pertamina adalah PLTP Sungai Penuh Unit 1 dan 2 di Jambi 2 x 55 MW, PLTP Hululais Unit 1 dan 2 di Bengkulu 2 x 55 MW, PLTP Kotamobagu Unit 1, 2, 3 dan 4 di Sulut 4 x 20 MW.

Selanjutnya, PLTP Lumut Balai Unit 1, 2, 3, dan 4 di Sumsel 4 x 55 MW, Ulubelu Unit 3 dan 4 di Lampung 2 x 55 MW, Kamojang Unit V di Jabar 1 x 30 MW, Karaha Unit 1 di Jabar 1 x 30 MW, dan Lahendong Unit V dan VI di Sulut 2 x 20 MW. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: