WE Online, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah khususnya pemerintahan yag baru nanti, untuk mengkaji ulang pelarangan ekspor mineral mentah.
"Memang sangat bagus ketika ide dan peraturan ini dilontarkan, tapi banyak sekali hal pendukung yang tidak siap membuat pengusaha kesulitan. Kita dari Kadin meminta pemerintah baru mengkaji lagi masalah hilirisasi mineral ini," kata Wakil Ketua Umum Bidang Minerba Kadin, Bob Kamandanu, di Jakarta, Jumat.
Larangan yang dimaksud oleh Bob adalah implementasi dari Undang-Undang no 4 tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba). Pelarangan tersebut kemudian dirasakan kurang mendukung sektor pertambangan karena pemerintah tidak menyiapkan infrastruktur pendukung. Salah satu infrastruktur pendukung yang dirasakan masih kurang diperhatikan oleh pemerintah adalah permasalahan listrik.
"Pembangunan operasional pabrik pemurnian bjih mineral belum hilirisasi, itu semua butuh banyak listrik," kata Bob.
Selain itu permasalahan perizinan serta bea keluar ekspor dinyatakan Bob juga kurang mendukung sektor pertambangan. Bob berpendapat bahwa kebijakan bea keluar yang progresif tidak hanya memberatkan pengusaha namun juga membuat investor enggan untuk berinvestasi.
"Pemerintah sebaiknya mendalami karakteristik usaha pertambangan, karena karakteristik usaha ini tidak sama dengan yang lain," katanya. (Ant)
Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement