Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jamkrindo Harapkan Pelaksanaan 'Spin Off' Unit Syariah pada Tahun Ini

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Perum Jamkrindo berharap rencana pelepasan unit usaha syariah (spin off) dapat dilaksanakan pada tahun ini sehingga divisi syariah Perum Jamkrindo yang telah berjalan kurang lebih delapan tahun ini akan segera berdiri sendiri (menjadi anak usaha) pada tahun 2015 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar usai acara Rakernas di Jakarta, Senin (1/9/2014).

"Kami masih menunggu izin definitif dari pemodal. Jika izin itu keluar, langsung kami proses ke tahap berikutnya. Kami juga sudah standby dari sisi badan hukumnya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika tidak ada halangan, September atau akhir tahun bisa kelar. Jadi, kami berharap di tahun depan unit usaha syariah Perum Jamkrindo resmi berdiri sendiri," katanya.

Menurut Diding, pihaknya akan menyuntikkan modal dasar sebesar Rp 1 triliun dan modal disetor sekitar Rp 250 miliar. Untuk itu, Jamkrindo berencana untuk menggandeng beberapa bank pelat merah untuk membentuk anak usaha yang bernama PT Penjaminan Pembiayaan Jamkrindo Syariah (PPJS).

"Saat ini kami sedang mencari mitra strategis untuk membentuk anak usaha tersebut. Kami sudah menjajaki dengan beberapa perbankan, termasuk bank BUMN yang memiliki bisnis syariah. Dalam mencari partner, kami lebih memprioritaskan perusahaan lokal dan kalau bisa perusahaan itu juga milik negara," jelasnya.

Rencana Jamkrindo untuk menggandeng perbankan syariah ini untuk membantu membesarkan bisnis anak usaha serta untuk membantu dalam hal pendanaan. Adapun skema yang akan dilakukan dalam bekerja sama antara Jamkrindo dengan perbankan yang akan dipilih nanti masih dalam proses pembuatan anggaran dasar.

"Kami mematuhi regulasi. Saat ini masih kami godok skema kerja samanya bakal seperti apa. Tapi, kerja samanya sih sederhana pastinya. Nanti, kami sampaikan kalau sudah resmi. Intinya, diversifikasi usaha ini bertujuan untuk memperkokoh UMKM karena ini demi rakyat dan untuk rakyat," pungkasnya.

Sekedar informasi, dalam izin prinsip yang diajukan kepada regulator Jamkrindo akan menjadi pemegang saham mayoritas. Jamkrindo akan memiliki 75% saham. Sementara, calon mitra strategis mengambil porsi saham sebesar 25%.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: