Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Kaji Upaya Kurangi Tingginya Suku Bunga Mikro

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah mengkaji upaya mengurangi tingginya suku bunga kredit mikro baik di bank-bank besar maupun bank-bank kecil.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait tingginya suku bunga kredit mikro yang dinilai memberatkan nasabah-nasabah kecil.

"Walaupun nanti dispesifikasi yang mana saja, tetapi perlu ada pemikiran. OJK sedang bekerja ke arah sana (mengurangi tingginya suku bunga kredit mikro). Kemungkinan akan kita caping (batasi)," ujar Muliaman saat ditemui di Gedung Soemitro, Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Namun, lanjut Muliaman, terkait besaran pembatasan tingginya suku bunga kredit mikro masih dikaji secara lebih detail oleh tim dari OJK.

"Tetapi, berapa besar harus dilihat secara baik. Artinya, jangan sampai tinggi sekali. Marginnya kan tinggi sekali. Ini juga berakibat pada getok tular juga (bank lain ikut menaikkan suku bunga)," kata Muliaman.

Ia mengatakan margin bunga bersih (net interest margin atau NIM) di sektor mikro yang saat ini rata-rata 5 sampai 6 persen di Indonesia memang sangat menggiurkan. Bank-bank besar yang mengambil keuntungan dengan memberikan suku bunga kredit mikro tinggi dikhawatirkan akan diikuti oleh bank-bank kecil.

"Kalau, misalnya, bank-bank besar sudah kasih bunga besar, apalagi bank kecil. Kan akan memberatkan (nasabah)," kata Muliaman.

Muliaman menginginkan tingginya suku bunga kredit mikro di industri perbankan dapat terkontrol. Ia menargetkan aturan terkait hal tersebut akan diselesaikan pada tahun ini.

"Mohon waktu sebentar untuk diteliti, diusahakan tahun ini. Nanti akan dalam peraturan OJK. Saya kaji dulu besarnya berapa, kan kita harus cari angka sedemikian rupa," kata Muliaman. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: