Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Panggil 19 Bank Terkait Perang Suku Bunga

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa hari ini, Senin (22/9/2014), pihaknya memanggil 19 bank terkait perang suku bunga yang terjadi di dunia perbankan.

Menurut informasi yang diperoleh Warta Ekonomi dari OJK, pertemuan itu akan membahas seputar perang suku bunga deposito untuk deposan besar yang dilakukan oleh sebagian besar perbankan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad meminta bank-bank besar atau bank kategori BUKU III dan BUKU IV untuk menghentikan perang suku bunga deposito.

"OJK sedang mendalami dan sekaligus minta industri jangan sampai masuk trap persaingan suku bunga deposito karena dipicu oleh perilaku deposan besar," katanya akhir pekan lalu di Gedung OJK Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta.

Muliaman mengatakan perang suku bunga tersebut sudah tidak sehat karena beberapa bank besar memberikan suku bunga deposito di atas tingkat bunga penjaminan LPS atau di atas 7,75 persen.

"Masa ada suku bunga deposito sebulan 11 persen dengan di atas Rp 2 miliar. Saya minta bank-bank itu untuk hentikan hal itu," ujar Muliaman.

Menurut dia, pemicu bank-bank melakukan perang suku bunga simpanan memang diakibatkan oleh terbatasnya likuiditas di industri perbankan dan dikhawatirkan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

"Pemicunya bisa macam-macam, tiba tiba ada keperluan atau DPK (dana pihak ketiga) turun lalu ada kewajiban jatuh tempo yang dipenuhi, lalu kemudian getok tular. Efek domino yang menurut saya mirip terjadi pada beberapa tahun lalu. Ini perlu menjadi perhatian," papar Muliaman

Meskipun begitu, ada juga beberapa bank besar yang menurunkan suku bunganya seperti Bank Mandiri dan Bank BCA. Mandiri menurunkan suku bunga deposito 25 basis poin dari 6,25 persen menjadi 6 persen. Sedangkan, BCA menurunkan suku bunga deposito sebesar 0,75 persen dari 9,25 persen menjadi 8,5 persen.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: