Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apindo Berharap Besaran Kenaikan UMK Jateng Wajar

Warta Ekonomi -

WE Online, Semarang - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap besaran kenaikan upah minimum kabupaten/kota wajar karena jika terlalu besar berpotensi merugikan perusahaan.

"Pada dasarnya kami mendukung dengan apa yang dikatakan oleh Gubernur Jateng bahwa pada tahun depan tidak ada lagi UMK yang berada di bawah Rp1 juta," kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi di Semarang, Jumat (26/9/2014).

Meski demikian, pihaknya berharap agar keputusan besaran kenaikan upah tersebut harus berdasarkan survei atau regulasi yang ada, jangan ditentukan secara sepihak.

"Membuat keputusan mengenai upah itu berdasarkan peraturan, pada prinsipnya adalah upah merupakan urusan perusahaan, buruh, dan karyawan. Masing-masing pihak sama-sama ingin memberikan yang terbaik," jelasnya.

Pihaknya mengaku menyesalkan sejumlah oknum yang menuntut kenaikan UMK mencapai lebih dari Rp2 juta. Frans meyakini, tuntutan tersebut justru bukan berasal dari buruh yang benar-benar bekerja untuk perusahaan tetapi dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Buruh yang benar-benar bekerja akan sangat mengetahui bagaimana kondisi perusahaan mereka, apakah perusahaan mampu membayar mereka dengan upah besar atau ada kenaikan tetapi tidak banyak," jelasnya.

Frans mengkhawatirkan jika UMK dipatok terlalu tinggi akan berdampak buruk terhadap operasional perusahaan mulai dari skala kecil hingga besar. Jika perusahaan tidak bisa memenuhi ketentuan besaran UMK tersebut bukan tidak mungkin perusahaan terpaksa harus berhenti beroperasi.

"Kita tidak boleh menutup mata bahwa masih banyak perusahaan-perusahaan kecil di Jawa Tengah yang belum mampu memenuhi UMK jika dipatok terlalu besar," jelasnya.

Sementara itu pihaknya mengakui, kondisi sektor industri di Jawa Tengah belum bisa dikatakan maju. Secara nasional, saat ini dunia industri sedang menghadapi dua kendala besar yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar yang cukup tinggi dan kenaikan tarif dasar listrik.

"Dua hal ini pengaruhnya cukup besar terhadap operasional industri. Harapan kami buruh maupun karyawan benar-benar memahami kondisi tersebut," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: