Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhiri Masa Kerja 2009-2014, DPR Hasilkan 126 UU

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan I tahun sidang 2014. Adapun agenda paripurna terakhir adalah pidato penutupan masa persidangan tahun sidang 2014 dan penutupan masa bakti anggota DPR periode 2009-2014.

Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidatonya mengatakan bahwa selama kurun waktu 2009-2014, lembaganya telah menghasilkan banyak capaian, meskipun masa sidang I tahun sidang 2014 cukup pendek karena hanya berlangsung 33 hari.

"Hasil pelaksanaan prolegnas jangka menengah periode keanggotaan 2010-2014 tidak hanya dilihat dari target kuantitatif (jumlah UU yang dihasilkan), tapi harus dilihat pula dari banyaknya UU yang benar prorakyat. Seperti UU tentang BPJS, UU tentang Desa, UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, UU tentang Bantuan Hukum, UU tentang Penanganan Fakir Miskin, dan lain-lain," kata Marzuki.

Lebih lanjut, Marzuki menyampaikan bahwa sampai tanggal 29 September 2014, DPR telah menyelesaikan 69 RUU prioritas yang telah ditetapkan dalam prolegnas jangka menengah untuk lima tahun.

Selain RUU prioritas, DPR juga telah menyelesaikan sejumlah 56 RUU kumulatif terbuka, terdiri dari kumulatif terbuka tentang pengesahan perjanjian internasional, kumulatif terbuka akibat putusan MK, kumulatif terbuka tentang APBN, kumulatif terbuka tentang pembentukan daerah provinsi dan kabupaten/kota, kumulatif terbuka tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU menjadi UU.

"Secara keseluruhan dalam periode keanggotaan 2009-2014 DPR telah menyetujui 126 RUU untuk disahkan menjadi UU," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: