Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fitch: Minat Investor Asing di Sektor Asuransi Masih Tinggi, Meski Modal Dibatasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (UU) Perasuransian telah disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan lalu. Dalam UU tersebut dicantumkan mengenai pembatasan investasi asing di sektor asuransi.

Meski demikian, pembatasan tersebut hanya sedikit menghambat kegiatan M&A (mergers and acquisitions) yang melibatkan perusahaan asuransi internasional. Aktivitas M&A masih akan terus terjadi dalam jangka pendek dan menengah.

Hal itulah yang diungkapkan lembaga pemeringkat Fitch Ratings dalam rilis tertulisnya yang diterima Warta Ekonomi, Rabu (22/10/2014).

"Minat investor asing di sektor asuransi masih cukup tinggi di Indonesia karena penetrasi pasarnya masih rendah hanya 2,1 persen dari PDB. Apalagi, populasi di Indonesia sangat besar yang didorong pertumbuhan kelas menengah," kata Associate Director Fitch Ratings Cheryl Evangeline dalam siaran resminya.

Menurut Cheryl, UU baru memberikan kejelasan tentang fokus kebijakan pemerintah terkait industri asuransi. UU ini mengurangi ketidakpastian regulasi sekaligus memberikan perusahaan asuransi pedoman yang komprehensif tentang isu kepemilikan asing, perlindungan pemegang polis, dan produk takaful (asuransi syariah).

"Salah satu kepastian yang diperlukan industri asuransi adalah penetapan batas 80 persen untuk investasi asing di perusahaan asuransi Indonesia yang tidak berubah, meskipun sebelumnya dispekulasikan batas ini akan dikurangi,"

Lebih jauh, dia menjelaskan batas 80 persen ini lebih tinggi dibandingkan di beberapa negara di Asia Tenggara atau Asia Selatan dan merupakan faktor penting yang mendorong minat investor asing di sektor ini. Sebagai perbandingan, Malaysia memiliki batas 70%, sedangkan batas maksimal untuk Thailand dan India adalah 49 persen. Mempertahankan batas 80 persen mengindikasikan sejauh ini pemerintah tetap terbuka untuk investasi asing.

"Fitch menyatakan bahwa minat internasional dalam asuransi Indonesia akan tetap kuat dengan aktivitas M&A diperkirakan akan terus berlanjut dalam jangka pendek dan menengah," sambung dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: