Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ramai Laporan Novel Baswedan Soal Lili Pintauli, Boyamin Singgung Soal KPK di Pilpres, Ternyata...

Ramai Laporan Novel Baswedan Soal Lili Pintauli, Boyamin Singgung Soal KPK di Pilpres, Ternyata... Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meberi komentar soal langkah Novel Baswedan melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu.

Sebagai mantan penyidik KPK, Novel menyebut Lili Pintauli Siregar telah melakukan pelanggaran Kode Etik KPK.   

Baca Juga: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Partai Politik, Ini Peringkatnya    

Lili, menurut Novel, telah berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu Utara, bernama Darno.

Novel Baswedan menduga dalam komunikasi itu ada permintaan dari Darno kepada Lili untuk mempercepat eksekusi penahanan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus yang jadi tersangka di KPK sebelum Pilkada Serentak 2020 digelar.

Menanggapi laporan Novel, Boyamin menilai perbuatan Lili Pintauli Siregar yang diduga menemui salah satu kontestan Pilkada Labuanbatu Utara merupakan tindakan yang salah. 

Menurut Boyamin, seharusnya pimpinan KPK itu menjauhi hal tersebut, bukan malah masuk dalam dugaan persekongkolan menjatuhkan salah satu kontestan. 

"Lebih jauh lagi, pada pilpres dia juga akan ikut-ikutan. Bisa saja menjatuhkan nama calon presiden supaya tidak ikut kontestasi," kata Boyamin kepada JPNN.com, Jumat (22/10) 

Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu juga menilai saat ini sudah ada beberapa nama yang digadang-gadang ikut dalam kontestasi orang nomor satu di Indonesia disentil oleh KPK. 

"Sudah mulai dirasakan. Ada beberapa capres nampaknya mulai disentil," lanjutnya. 

Baca Juga: Mungkinkah Anies Baswedan Maju Jadi Capres?

Boyamin menegaskan tindakan yang dilakukan oleh wakil ketua KPK itu sangat buruk. 

"Jadi, ini sangat jelek, sangat buruk perilaku pimpinan yang melakukan hal tersebut," tegas Boyamin. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: