Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inilah Karakteristik Asuransi Mikro

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Muchlasin mengatakan sebagian masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah masih berpandangan kalau produk asuransi itu mahal, sulit dimengerti, susah diperoleh, dan lama pengurusan klaimnya.

"Oleh karena itu, produk asuransi mikro yang diluncurkan OJK dengan asosiasi perasuransian Indonesia harus memiliki karakteristik sederhana, mudah, ekonomis, dan segera (SMES)," ujar Muchlasin dalam acara Pasar Asuransi Mikro di IPB International Convention Center, Gedung Botani Square, Bogor, Kamis (30/10/2014).

Setali tiga uang, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Hendrisman Rahim menyatakan produk asuransi tersebut harus SMES karena memang ditujukan untuk masyarakat bawah.

"Asuransi ini dirancang untuk masyarakat bawah. Jadi, jangan sampai asuransi ini ada kata mahal. Apalagi, yang unik adalah karakteristiknya yang SMES," ucapnya saat ditemui pada acara yang sama.

Karakteristik SMES adalah sederhana, mudah, ekonomis, dan segera. Pengertian sederhana adalah produk asuransi mikro memberikan manfaat perlindungan dasar atas risiko yang sangat umum dihadapi oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, produk asuransi mikro memiliki polis, fitur, dan proses administrasi yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh semua masyarakat.

Mudah didapat berarti produk asuransi mikro dapat diperoleh di lingkungan masyarakat umum, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, seperti di lembaga keuangan mikro, kantor pos, pegadaian, minimarket, supermarket, koperasi, dan tempat lain yang mudah dijumpai masyarakat.

Ekonomis, yakni premi yang ditetapkan untuk produk asuransi mikro harus terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah dengan manfaat asuransi yang optimal. Untuk itu, biaya pemasaran dan biaya operasional produk harus sangat efisien.

Segera, yakni proses pembayaran klaim harus segera dilakukan setelah terjadinya risiko, lebih cepat dari proses pembayaran asuransi nonmikro. Hal ini disebabkan masyarakat berpenghasilan rendah biasanya tidak memiliki tabungan yang cukup dan sangat membutuhkan dana untuk menghadapi dampak keuangan dari musibah yang terjadi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: