Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Janji Ahok Terhadap Warga Bantaran Kali

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui ada beberapa kendala terkait persiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menghadapi musim banjir.

Salah satu kendala tersebut adalah banyaknya rumah warga yang tinggal di bantaran sungai sehingga menghambat program normalisasi kali. Menghadapi kendala itu, Ahok mempunyai rencana pemberian ganti rugi atau biasa disebut dengan uang kerahiman kepada warga yang terkena imbas dari proyek tersebut.

Ahok memahami banyaknya warga yang tinggal di daerah sekitar kali selama puluhan tahun. Menurutnya, tidak sedikit dari mereka juga telah mempunyai sertifikat tanah. Ia pun berjanji tidak akan melakukan gugatan hukum ke pengadilan atas kepemilikan lahan negara tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi Pemprov DKI dalam mengimplementasikan program normalisasi kali.

"Ada orang yang tinggal puluhan tahun. Malah ada yang punya sertifikat. Lebih baik kita ganti deh, tapi kan menunggu pergub (peraturan gubernur) dan kita lagi siapkan itu. Untuk besarannya, semua ada ukurannya. Misalnya, kalau ada sertifikat ya sesuai nilai jual objek pajak (NJOP)," tandasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut Pemprov DKI akan memberikan uang kerahiman kepada warga yang rumahnya telah bersetifikat sesuai NJOP. Sementara itu, bagi yang tidak memiliki sertifikat hanya akan mendapatkan biaya kompensasi sebesar 80% dari NJOP.

Sebelumnya, Pemprov DKI berencana akan menerbitkan pergub uang ganti rugi kerahiman serta akan ditandatangani oleh Ahok. Uang kerahiman ditujukan pada warga yang tempat tinggalnya terkena dampak dari proyek pemprov.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: