Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Ogah Ketemu Megawati dan Prabowo

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pascakeluarnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 121.32/4438/OTDA tentang Mekanisme Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017, muncul pertanyaan siapa yang bakal mengisi jabatan wakil gubernur dan bakal menjadi partner Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam memimpin Ibu Kota.

Mengingat Ahok diusung oleh dua partai politik, yakni PDI Perjuangan dan Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) 2012 lalu maka muncul tuntutan jika pengisian wagub yang kosong usai dirinya dilantik nanti harus diisi dari kader partai pengusungnya melalui mekanisme pemilihan di DPRD DKI.

Terkait usulan tersebut, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku dirinya tidak akan menemui dua ketua umum dari partai yang mengusungnya di Pilgub DKI, yakni Megawati Soekarnoputri dari PDI Perjuangan serta Prabowo Subianto dari Partai Gerindra untuk berkonsultasi terkait posisi wagub.

"Tidak (mau menemui), cuek saja. Tunggu nanti setelah pelantikan," katanya singkat saat ditanya di Gedung Balai Kota, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Ahok menambahkan bahwa dengan mengacu pada surat edaran dari Kemendagri maka keputusan untuk pengisian wakil gubernur usai pelantikan dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 18 November 2014 mendatang masih menunggu perkembangan selanjutnya.

"Tadi saya sudah terima surat Dirjen Otonomi Daerah di Kemendagri. Di situ ada kalimat masalah pengisian wagub yang kosong masih menanti surat edaran dari Mendagri. Artinya, Kemendagri satu per satu dulu menafsirkan perppu-nya. Apakah menafsirkan saya milih sendiri atau lewat partai yang mengusung dua nama di DPRD?" imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyarankan agar Ahok menemui ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam membahas calon Wagub DKI Jakarta yang baru.

Seperti diketahui, Ahok menginginkan Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Sarwo Handayani menjadi pendampingnya dalam memimpin Ibu Kota. Menurut Ahok, dipilihnya Handayani karena dinilai sudah berpengalaman dalam mengatur Pemprov DKI.

Menanggapi hal itu, Prasetyo mengatakan Ahok tidak bisa memilih wakil gubernur sesuai keinginannya sebab mekanisme yang harus diambil adalah melalui jalur politik dan bukan lewat prosedur birokratik.

"Mekanismenya karena pak Ahok ini bukan pejabat birokrat, ini permasalahan politik. Jadi, tidak bisa juga Ahok mencomot orang tanpa koordinasi dengan Ketua Umum saya (Megawati Soekarnoputri)," tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: